Wanita Ini Selundupkan HP di Pembalut saat Jenguk Suami di Lapas

Jum'at, 18 November 2022 - 02:15 WIB
loading...
Wanita Ini Selundupkan...
Seorang wanita diamankan karena nekat menyelundupkan HP di pembalut saat menjenguk suaminya di Lapas Kelas IIA Jambi. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAMBI - Petugas Lapas Kelas II A Jambi terpaksa mengamankan seorang pengunjung perempuan berinisial W (30) yang akan menjenguk suaminya di dalam Lapas. Dia kedapatan menyembunyikan handphone dalam pembalut untuk diberikan kepada sang tahanan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi, Aris Munandar mengatakan, niat pelaku untuk memberikan Hp kepada suaminya yang tersangkut kasus penggelapan.

"Ini terungkap setelah petugas usai melakukan pemeriksaan pengunjung mencurigai gerak-gerik pelaku. Gelagat jalannya mencurigakan," ujarnya, Kamis (17/11/2022).



Kemudian, petugas wanita langsung memeriksa pelaku di toilet. Setelah diperiksa, kecurigaan petugas benar adanya.

"Setelah diperiksa, petugas wanita menemukan satu unit telepon genggam yang disembunyikan di dalam pembalut celananya," kata Aris.



Akibat penemuan barang terlarang yang coba dimasukkan ke dalam Lapas, pemeriksaan pengunjung diperketat.

"Karena ada yang kedapatan menyimpan Hp di pembalut wanita, kita langsung melakukan pemeriksaan secara ketat para pengunjung Lapas," imbuhnya.



Dia menambahkan, untuk selanjutnya, perempuan yang melanggar membawa Hp saat berkunjung dilarang membesuk suaminya lagi sampai batas waktu tertentu.

"Wanita yang bawa Hp tadi kita berikan sanksi untuk tidak menjenguk suaminya. Untuk berapa lamanya, pihak lapas yang menentukan," tegasnya.

Aris juga mengimbau kepada setiap pengunjung yang keluarganya berada di dalam Lapas agar mematuhi peraturan yang ada.

"Mereka dilarang membawa barang elektronik dan barang terlarang lainnya, seperti narkoba dan lainnya," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3892 seconds (0.1#10.140)