Terlibat Jaringan Narkoba, Sipir Lapas Kelas II Jambi Diciduk Polisi

Sabtu, 09 Februari 2019 - 21:00 WIB
Terlibat Jaringan Narkoba, Sipir Lapas Kelas II Jambi Diciduk Polisi
Terlibat Jaringan Narkoba, Sipir Lapas Kelas II Jambi Diciduk Polisi
A A A
JAMBI - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap tiga orang pemilik narkotika jenis sabu. Salah satu pelakunya oknum Sipir Lapas Kelas II A Jambi bernama Hendra (30) warga Bagan Pete, Pondok Alam, Kecamatan Alam Barajo, Jambi.

Dua rekannya yakni Rando Afrizal (27), serta Hidayat (27) warga RT 19, Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro jambi.

Informasi yang dihimpun, tiga pelaku ditangkap Polda Jambi Kamis 7 Februari 2019 sore sekira pukul 16.00 WIB. Barang bukti yang disita polisi sebanyak enam plastik sedang berisi sabu.

(Baca juga: Satresnarkoba Buru Pemasok Sabu untuk Dua Bandar Narkoba Tanjungpinang)


Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS membenarkan ada penangkapan tiga pelaku narkoba dan satu di antaranya Sipir Lapas Jambi. "Info ini benar dan sekarang dalam proses pemeriksaan," ujarnya kepada wartawan di jambi, Sabtu (9/2/2019).

Terpisah Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta membenarkan ada penangkapan Sipir Lapas Kelas II Jambi. Awal penangkapan tersebut terhadap dua orang rekan Sipir Lapas di RT 30 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Jambi saat akan melakukan transaksi narkoba.

"Mendapat informasi tim Polda Jambi langsung ke lokasi dan menangkap dua pelaku bernama Rando Afrizal dan Hidayat dan dalam penggeledahan ditemukan barang bukti stu buah kotak yang dilapisi lakban yang di dalamnya berisi sabu yang disimpan di dalam jaket pelaku," terangnya.

(Baca juga: Polda Sumsel Apresiasi Vonis Mati Letto Cs)


Keterangan pelaku, keduanya disuruh oleh Mr X yang saat ini masih dalam pencarian untuk mengantar barang bukti sabu ke Lapas Jambi bernama Hendra yang merupakan Sipir LP Jambi.

"Dalam pengembangan Hendra ditangkap di depan Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi," ungkapnya.

Eka Wahyudianta menyebutkan dari interogasi terhadap Hendra mengaku disuruh oleh Iin yang berada di dalam Lapas Kelas II Jambi. "Tiga pelaku saat ini masih dalam pengembangan lebih dalam lagi," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5730 seconds (0.1#10.140)