Ketua RT Tega Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur Dicokok Satreskrim Polres Banjar
Rabu, 08 Juli 2020 - 16:50 WIB
loading...
Pelaku mencabuli tiga anak dibawah umur yang berusia 6 sampai 8 tahun. Dua di antaranya perempuan dan seorang laki-laki yang masih tetangga pelaku. (Foto/Inews TV/Ecep Muslim)
A
A
A
KOTA BANJAR - Satreskrim Polres Banjar meringkus RS (53) oknum ketua RT diduga melakukan pencabulan tiga anak dibawah umur di Kota Banjar, Jawa Barat.
Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan mengimingi-imingi para korban dengan diajak jalan-jalan menggunakan becak motor atau cator yang telah dilakukannya berkali-kali sejak Mei 2020 lalu. ( BACA JUGA: Asimilasi Dibatalkan, Pengacara Habib Bahar Smith Gugat Bapas Bogor ke PTUN)
Pelaku mencabuli tiga anak dibawah umur yang berusia 6 sampai 8 tahun. Dua di antaranya perempuan dan seorang laki-laki yang masih tetangga pelaku.
Ulah bejat pelaku mulai terbongkar ketika salah seorang korban mengalami sakit dan pendarahan di bagian kemaluan. Oleh orang tuanya kemudian korban dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa medis.
Awalnya korban tidak mengaku kepada orang tuanya, namun setelah dibujuk korban mengaku dan menceritakan bahwa pelaku sering menyentuh bagian kemaluannya beberapa kali.
Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan mengimingi-imingi para korban dengan diajak jalan-jalan menggunakan becak motor atau cator yang telah dilakukannya berkali-kali sejak Mei 2020 lalu. ( BACA JUGA: Asimilasi Dibatalkan, Pengacara Habib Bahar Smith Gugat Bapas Bogor ke PTUN)
Pelaku mencabuli tiga anak dibawah umur yang berusia 6 sampai 8 tahun. Dua di antaranya perempuan dan seorang laki-laki yang masih tetangga pelaku.
Ulah bejat pelaku mulai terbongkar ketika salah seorang korban mengalami sakit dan pendarahan di bagian kemaluan. Oleh orang tuanya kemudian korban dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa medis.
Awalnya korban tidak mengaku kepada orang tuanya, namun setelah dibujuk korban mengaku dan menceritakan bahwa pelaku sering menyentuh bagian kemaluannya beberapa kali.
Lihat Juga :