Wanita Muda Dibunuh di Mobil Lalu Dibuang di Jurang Pacet
loading...
A
A
A
"Jadi memang kalau korban tidak membayar, harta benda akan dijual dan hasilnya dibagi dua. Namun sebelumnya, pelaku Mas'ud ini sudah memberikan uang Rp50.000 kepada pelaku Rifat," kata Rifaldhiy.
Kasat Reskrim mengatakan, berdasarkan hasil reka ulang ini, petugas tidak menemukan adanya fakta baru dalam kasus pembunuhan Vina ini. Menurut Kasat Reskrim, modus pembunuhan murni dilatarbelakangi persoalan utang piutang. Korban memiliki utang sebesar Rp40 juta kepada Mas'ud yang tidak kunjung dibayar. Hingga membuat Mas'ud marah dan merencakan aksi pembunuhan tersebut.
"Semua adegan yang diperagakan oleh para pelaku sudah seusai dengan hasil penyelidikan anggota dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Jumlah adegan inti yakni 17 adegan. Reka ulang ini kami lakukan di Mapolres, karena faktor kemananan. Selain itu, beberapa tempat kejadian perkara (TKP) saling berjauhan dan berada di luar wilayah hukum polres lain," jelas Rifaldhiy.
Dalam rekonstruksi ini, polisi juga mendatangkan tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto dan kuasa hukum pelaku. Itu dilakukan untuk keperluan proses persidangan nantinya. Dalam waktu dekat, lanjut Rifaldhiy, petugas kepolisian bakal menyelesaikan berkas pemeriksaan kasus pembunuhan Vina ini. Sehingga berkasnya bisa segera dikirimkan ke Kejari Mojokerto.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat ditemukan di kawasan Hutan Tahura R Suryo Blok Gajah Mungkur tepatnya di Desa Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Mayat perempuan tersebut berada di jurang dengan kedalaman sekitar 20 meter.
Mayat perempuan tanpa identitas tersebut ditemukan pertama kali oleh Muhammad Putra Yoga, pemuda asal Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto dan Romi rekannya. Ketika itu, Yoga dan Romi tengah beristirahat untuk mendinginkan motor setelah melakukan perjalanan dari wilayah Kota Batu, sekitar pukul 15.00 WIB.
Di lokasi penemuan mayat, petugas menemukan berbagai barang bukti. Di antaranya seutas tali dan hijab yang berlumuran darah. Kemudian masker warna merah diduga milik korban. Selain itu, petugas juga menemukan kaos bertuliskan Komunitas CB Terminal Surabaya. Belakangan terungkap, identitas mayat tersebut merupakan Vina Aisyah Pratiwi (21), asal Desa Pamotan, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.
Kasat Reskrim mengatakan, berdasarkan hasil reka ulang ini, petugas tidak menemukan adanya fakta baru dalam kasus pembunuhan Vina ini. Menurut Kasat Reskrim, modus pembunuhan murni dilatarbelakangi persoalan utang piutang. Korban memiliki utang sebesar Rp40 juta kepada Mas'ud yang tidak kunjung dibayar. Hingga membuat Mas'ud marah dan merencakan aksi pembunuhan tersebut.
"Semua adegan yang diperagakan oleh para pelaku sudah seusai dengan hasil penyelidikan anggota dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Jumlah adegan inti yakni 17 adegan. Reka ulang ini kami lakukan di Mapolres, karena faktor kemananan. Selain itu, beberapa tempat kejadian perkara (TKP) saling berjauhan dan berada di luar wilayah hukum polres lain," jelas Rifaldhiy.
Dalam rekonstruksi ini, polisi juga mendatangkan tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto dan kuasa hukum pelaku. Itu dilakukan untuk keperluan proses persidangan nantinya. Dalam waktu dekat, lanjut Rifaldhiy, petugas kepolisian bakal menyelesaikan berkas pemeriksaan kasus pembunuhan Vina ini. Sehingga berkasnya bisa segera dikirimkan ke Kejari Mojokerto.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat ditemukan di kawasan Hutan Tahura R Suryo Blok Gajah Mungkur tepatnya di Desa Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Mayat perempuan tersebut berada di jurang dengan kedalaman sekitar 20 meter.
Mayat perempuan tanpa identitas tersebut ditemukan pertama kali oleh Muhammad Putra Yoga, pemuda asal Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto dan Romi rekannya. Ketika itu, Yoga dan Romi tengah beristirahat untuk mendinginkan motor setelah melakukan perjalanan dari wilayah Kota Batu, sekitar pukul 15.00 WIB.
Di lokasi penemuan mayat, petugas menemukan berbagai barang bukti. Di antaranya seutas tali dan hijab yang berlumuran darah. Kemudian masker warna merah diduga milik korban. Selain itu, petugas juga menemukan kaos bertuliskan Komunitas CB Terminal Surabaya. Belakangan terungkap, identitas mayat tersebut merupakan Vina Aisyah Pratiwi (21), asal Desa Pamotan, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.
(nth)