Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara, Terbukti Cabuli Santri
Kamis, 17 November 2022 - 18:58 WIB
loading...
A
A
A
Suasana ruang sidang Cakra PN Surabaya semakin tak terkendali. Ratusan simpatisan merangsek masuk ke dalam ruangan. Lantaran suasana tak kondusif, sejumlah polisi yang berjaga pun langsung membawa Mas Bechi keluar ruang sidang lewat pintu lain.
"Saya mau bertemu suami saya. Ini dzalim, mana ada hubungan suka sama suka tapi dipenjara," kata Sunnah. Puluhan simpatisan yang sudah memadati ruangan sidang ikut berdiri, dan berteriak pada hakim.
Sementara itu, JPU Tengku Firdaus menyatakan, pihaknya menghormati putusan hakim. Setelah putusan tersebut, pihaknya memiliki waktu selama tujuh hari untuk mengajukan upaya hukum banding. "Untuk saat ini kami masih pikir-pikir," katanya.
"Saya mau bertemu suami saya. Ini dzalim, mana ada hubungan suka sama suka tapi dipenjara," kata Sunnah. Puluhan simpatisan yang sudah memadati ruangan sidang ikut berdiri, dan berteriak pada hakim.
Sementara itu, JPU Tengku Firdaus menyatakan, pihaknya menghormati putusan hakim. Setelah putusan tersebut, pihaknya memiliki waktu selama tujuh hari untuk mengajukan upaya hukum banding. "Untuk saat ini kami masih pikir-pikir," katanya.
(eyt)
Lihat Juga :