Mulai 13 Juli 2020 Stasiun Bogor, Cilebut dan Cikarang Khusus KMT

Rabu, 08 Juli 2020 - 15:21 WIB
loading...
A A A
Sejalan dengan peningkatan volume pengguna KRL secara umum pada masa PSBB transisi ini, jumlah pengguna di ketiga stasiun tersebut juga meningkat sehingga antrean semakin panjang. Dengan menggunakan KMT atau kartu uang elektronik lainnya, pengguna tidak perlu mengantre dua kali yaitu antre isi ulang atau membeli THB dan kemudian antre menuju masuk gate elektronik stasiun.

Untuk mengurai antrean ini, KCI tetap akan menyediakan tambahan tiga loket portabel di area parkir Stasiun Bogor, selain loket yang tersedia di hall stasiun. Loket akan melayani pengembalian uang jaminan THB, isi ulang KMT, dan pembelian perdana KMT yang dijual dengan harga Rp30.000 sudah termasuk saldo Rp10.000. KMT juga memiliki masa garansi selama tujuh hari sejak pembelian.

Di Stasiun Bogor tersedia empat unit vending machine KMT, sementara di Stasiun Cikarang tersedia satu unit vending machine KMT yang dapat melayani transaksi isi ulang. "Untuk kemudahan, PT KCI mengingatkan agar pengguna mempersiapkan KMT, kartu elektronik bank maupun tiket kode QR dengan saldo yang cukup sehingga tidak perlu melakukan isi ulang setiap hari dan terutama pada Senin pagi," tuturnya.

Pihaknya berharap para pengguna KRL yang masih menggunakan THB dapat menyesuaikan dengan kebijakan baru ini. Sebelum berlaku pada 13 Juli, petugas juga akan melakukan sosialisasi secara konsisten mengenai perubahan Stasiun Bogor, Stasiun Cilebut, dan Stasiun Cikarang menjadi stasiun khusus KMT ini yang akan diberlakukan di setiap hari Senin. "Dengan memperbanyak transaksi non tunai, akan mengurangi risiko terpapar Covid-19 dari uang yang sangat sering berpindah tangan," ucap Anne.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri PPPA Minta Maaf...
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Viral Kasus Pelecehan...
Viral Kasus Pelecehan Seksual di KRL, KAI Sudah Serahkan Pelaku ke Polisi
Penumpang Commuter Line...
Penumpang Commuter Line Boleh Berbuka Puasa di Dalam KRL, Simak Ketentuannya
Rekomendasi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Berita Terkini
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Warga Jakarta Bangun...
Warga Jakarta Bangun Gerakan Bersama Perangi Polusi Udara
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Infografis
Bangladesh Rusuh, Mahasiswa...
Bangladesh Rusuh, Mahasiswa Bakar Stasiun TV dan 32 Orang Tewas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved