2 Selebgram Cantik Makassar Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp2 Juta

Rabu, 16 November 2022 - 10:25 WIB
loading...
2 Selebgram Cantik Makassar...
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan pengungkapan kasus prostitusi online dua selebgram cantik Makassar bertarif Rp2 juta. Foto/iNews TV/Wahyu Ruslan
A A A
MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan (Susel) membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan dua selebgram cantik asal Makassar. Prostitusi online ini sudah berlangsung selama empat tahun.

Selebgram cantik ini sekali kencan mematok tarif Rp2 juta. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menetapkan dua muncikari sebagai tersangka.

Baca juga: Polisi Bakal Periksa Pelanggan yang Tiduri Selebgram Cantik TE

Sementara dua selebgram cantik asal Makassar masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulsel akhirnya membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan dua wanita cantik selebgram yang berinisial DN (23) dan PI (20).

Keduanya merupakan warga Kecamatan Ujung Tanah dan Kecamatan Tallo, Kota Makassar.



Selain mengamankan dua wanita selebgram cantik, polisi juga menangkap dua mucikari masing-masing pria berinisial IM (25), dan wanita berinisial FI (32).

"Kini keduanya (muncikari) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online atau perdagangan manusia," kata Komang Suartana, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: 2 Selebgram di Makassar Ditangkap usai Mengeroyok Seseorang Wanita Cantik

Prostitusi online yang melibatkan dua wanita selebgram cantik asal Makassar ini sudah berlangsung selama empat tahun dan tarif yang mereka pasarkan hingga mencapai dua juta rupiah.

Diketahui dalam proses sistem kerja prostitusi online ini para muncikari tersebut menghubungi dua wanita selebgram tersebut melalui via telepon di saat ada pesanan dari lelaki hidung belang.

Polisi juga masih menelusuri siapa siapa pelanggan dari dua wanita selebgram tersebut.

Meski dua muncikari telah di tetapkan sebagai tersangka, namun untuk proses hukum kedua wanita selebgram asal Makassar ini masih dalam proses pendalaman petugas.

Hingga saat ini kedua mucikari ditahan di Mapolda Sulsel. Mereka bakal dijerat dengan Pasal 297 KUHP dan UU No 21 Tahun 2007 tentang larangan perdagangan wanita dan anak laki-laki belum dewasa dan mengkualifikasikan tindakan tersebut sebagai kejahatan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Detik-Detik Selebgram...
Detik-Detik Selebgram yang Aniaya Warga Brunei hingga Tewas Dibekuk
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Sabrina Chairunnisa...
Sabrina Chairunnisa Putuskan Mundur dari S3 Ilmu Komunikasi UI, Berapa Biaya Kuliahnya?
Sabrina Chairunnisa...
Sabrina Chairunnisa Mundur dari S3 UI, Pilih Lanjut Kuliah di New York
Konten Natural Bersama...
Konten Natural Bersama Kekasih Bikin Mohammad Irfan Makin Dikenal Warganet
Rekomendasi
Ki Atmo Ungkap Alasan...
Ki Atmo Ungkap Alasan Tapa Bisu Harus Dilakukan Tanpa Berbicara, Ternyata Punya Makna Mendalam
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Mengapa Api Jadi Simbol...
Mengapa Api Jadi Simbol Penyucian? Ki Atmo Akhirnya Ungkap Filosofi di Balik Ritual Ini
Berita Terkini
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved