Mantan Dirut PT PIS Dieksekusi Kejari Jambi Usai Ikuti Sidang PK di Pengadilan

Rabu, 16 November 2022 - 05:42 WIB
loading...
Mantan Dirut PT PIS...
Mantan Direktur PT Putra Indragiri Sukses (PIS), Andy Veryanto ditangkap tim Kejaksaan Negeri Jambi di Pengadilan Negeri (PN), Kota Jambi, Selasa (15/11/2022). (Ist)
A A A
JAMBI - Mantan Direktur PT Putra Indragiri Sukses (PIS), Andy Veryanto ditangkap tim Kejaksaan Negeri Jambi di Pengadilan Negeri (PN), Kota Jambi , Selasa (15/11/2022).

Pasalnya, terpidana tersebut terbukti menggelapkan pajak sejak Mei tahun 2018 sampai dengan bulan Desember tahun 2018 sebesar Rp5.041.454.360.

"Tim Kejari Jambi telah melaksanakan eksekusi terpidana Andy Veryanto dalam kasus pidana perpajakan," tegas Kajari Jambi, Fajar Rudi Manurung didampingi Asisten Intelijen Kejati Jambi Jufri, Selasa (15/11/2022).

Menurutnya, yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali berturut-turut dan secara patut. Namun, terpidana tak datang tanpa keterangan yang sah.

"Eksekusi dilakukan di PN Jambi pada saat terpidana usai menjalani sidang peninjauan kembali (PK) atas perkara pidananya," ungkapnya.

Fajar menambahkan, terpidana ini dalam mengelola BBM solar telah terbukti menggelapkan pajak sejak Mei tahun 2018 sampai dengan bulan Desember tahun 2018 sebesar Rp5.041.454.360.

"Sesuai Putusan Mahkamah Agung No.1145 K/Pid.Sus/2022, Andy Veryanto dipidana penjara selama satu tahun, subsidair 6 bulan kurungan," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Anaknya Dijual ke Hidung...
Anaknya Dijual ke Hidung Belang, Ibu di Jambi Mengadu ke Polisi
Kejari Kupang Tetapkan...
Kejari Kupang Tetapkan Mantan Kadinkes Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Rp500 Juta
Mutasi Polri, 2 Kapolres...
Mutasi Polri, 2 Kapolres dan 5 Pejabat Utama Polda Jambi Digeser
Kejari Bangkalan Tahan...
Kejari Bangkalan Tahan Plt Direktur BUMD Sumber Daya Terkait Kasus Dugaan Korupsi
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Rekomendasi
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Gulung Afrika Selatan 2-0
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved