Sebanyak 74 Warga Binaan Lapas Kelas I Surabaya Hirup Udara Bebas
Selasa, 15 November 2022 - 20:04 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, warga binaan yang bebas murni mayoritas telah selesai menjalani masa hukuman subsider. Sempat mendapat remisi umum kemerdekaan RI, namun mereka tidak menjalankan pidana tambahan seperti membayar denda. Rata-rata masa subsider yang harus dijalani selama tiga bulan.
“Mereka banyak yang sebenarnya bisa bebas pada 17 Agustus 2022 karena mendapat remisi umum, namun karena masih ada denda yang belum dibayar, sehingga harus menjalani subsider,” terangnya.
Zaeroji menegaskan bahwa layanan kepengurusan integrasi maupun remisi tersebut gratis. Karena semua proses otomatis berdasarkan sistem database pemasyarakatan.“Pelayanan kepengurusannya gratis, jika masyarakat menemukan penyimpangan, segera laporkan ke kami, akan segera kami tindaklanjuti,” terang Zaeroji.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 1 Surabaya, Jalu Yuswa Panjang berharap warga binaan yang telah bebas agar membawa nama baik lapas kepada masyarakat. Salah satunya dengan menjaga tingkah laku ketika berkumpul dengan masyarakat. "Jangan kecewakan keluarga yang sudah menunggu kalian semua dan bagi yang sudah berkeluarga jangan lupa untuk menafkahi keluarganya," harap Jalu.??
Salah satu warga binaan yang mendapatkan pembebasan bersyarat adalah MS. Pria yang harus dibantu dengan kursi roda itu terlihat sangat bahagia dan bersyukur bisa mendapatkan hak pembebasan bersyarat. Apalagi, dia dijemput oleh keluarganya.
“Mereka banyak yang sebenarnya bisa bebas pada 17 Agustus 2022 karena mendapat remisi umum, namun karena masih ada denda yang belum dibayar, sehingga harus menjalani subsider,” terangnya.
Zaeroji menegaskan bahwa layanan kepengurusan integrasi maupun remisi tersebut gratis. Karena semua proses otomatis berdasarkan sistem database pemasyarakatan.“Pelayanan kepengurusannya gratis, jika masyarakat menemukan penyimpangan, segera laporkan ke kami, akan segera kami tindaklanjuti,” terang Zaeroji.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 1 Surabaya, Jalu Yuswa Panjang berharap warga binaan yang telah bebas agar membawa nama baik lapas kepada masyarakat. Salah satunya dengan menjaga tingkah laku ketika berkumpul dengan masyarakat. "Jangan kecewakan keluarga yang sudah menunggu kalian semua dan bagi yang sudah berkeluarga jangan lupa untuk menafkahi keluarganya," harap Jalu.??
Salah satu warga binaan yang mendapatkan pembebasan bersyarat adalah MS. Pria yang harus dibantu dengan kursi roda itu terlihat sangat bahagia dan bersyukur bisa mendapatkan hak pembebasan bersyarat. Apalagi, dia dijemput oleh keluarganya.
(msd)
Lihat Juga :