Korban Dugaan Pelecehan Kapolsek Pinang Lapor ke Propam: Jangan Cuma di Yanma, Pecat!
Selasa, 15 November 2022 - 18:28 WIB
loading...
A
A
A
Kapolsek Pinang telah dicopot dari jabatannya sejak 29 Oktober 2022. Pencopotan ini diduga buntut postingan akun di media sosial.
Postingan yang diunggah pada Senin (14/11/2022) menuliskan bahwa seorang anggota polisi telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan pencopotan Kapolsek Pinang. Bahkan, Kapolsek Pinang telah dimutasi ke Polda Metro Jaya.
"Sudah dimutasi ke Yanma (Pelayanan Markas) Polda Metro sejak 29 Oktober lalu. Sekarang posisinya sudah digantikan orang lain," ujar Zain, Senin (14/11/2022).
Meski demikian, dia enggan menyebutkan kasus apa yang menyeret Kapolsek Pinang hingga akhirnya dimutasi. Zain hanya menyampaikan kasusnya sedang ditangani Polda Metro Jaya.
Postingan yang diunggah pada Senin (14/11/2022) menuliskan bahwa seorang anggota polisi telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan pencopotan Kapolsek Pinang. Bahkan, Kapolsek Pinang telah dimutasi ke Polda Metro Jaya.
"Sudah dimutasi ke Yanma (Pelayanan Markas) Polda Metro sejak 29 Oktober lalu. Sekarang posisinya sudah digantikan orang lain," ujar Zain, Senin (14/11/2022).
Meski demikian, dia enggan menyebutkan kasus apa yang menyeret Kapolsek Pinang hingga akhirnya dimutasi. Zain hanya menyampaikan kasusnya sedang ditangani Polda Metro Jaya.
(jon)
Lihat Juga :