PDAM Kabupaten dan Kota Jayapura Mengikuti Penyesuaian Badan Hukumnya Menjadi Perseroda
Selasa, 15 November 2022 - 15:26 WIB
loading...
A
A
A
Entis berharap akhir November ini akan disahkan perubahan ini. Menurutnya perubahan ini adalah hasil yang baik, selain juga menjawab temuan audit dari BPKP Provinsi Papua yang memberikan rekomendasi agar kepala daerah segera mengubah badan hukum PDAM Jayapura. Karena ini sudah diberlakukan sejak 2017.
Dirut juga menambahkan, saat ini kita terlambat dua tahun. Menurutnya dengan adanya perubahan ini, tentu akan memberikan juga fleksibilitas bagi PDAM Jayapura dalam melakukan operasionalnya.
"Karena dengan berubah menjadi BUMD sudah tentu mindset teman- teman juga harus berubah menjadi aktor entrepreneur yang mampu menjawab percepatan pembangunan sarana air bersih, dan terpenting adalah bagaimana PDAM Jayapura setelah menjadi perseroda akan banyak memberikan kontribusi PAD kepada pemerintah daerah," tuturnya.
Artinya sudah akan lebih jelas lagi hak dan kewajiban dari pada para pihak dalam hal ini, bagaimana nanti pemerintah kota dan Kabupaten Jayapura melakukan kolaborasi.
"Saya selaku Dirut PDAM Jayapura berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang telah menerima kami kemarin melalui ibu Wakil Gubernur NTB dan juga kehadiran Bapak Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid dan direktur utama air minum Mataram Dirut PT AM GM Lalu Ahmad Zaini yang banyak mendukung pendampingansehingga mempercepat proses perubahan status PDAM Jayapura menjadi Perseroda," kata Entis.
Dirut juga menambahkan, saat ini kita terlambat dua tahun. Menurutnya dengan adanya perubahan ini, tentu akan memberikan juga fleksibilitas bagi PDAM Jayapura dalam melakukan operasionalnya.
"Karena dengan berubah menjadi BUMD sudah tentu mindset teman- teman juga harus berubah menjadi aktor entrepreneur yang mampu menjawab percepatan pembangunan sarana air bersih, dan terpenting adalah bagaimana PDAM Jayapura setelah menjadi perseroda akan banyak memberikan kontribusi PAD kepada pemerintah daerah," tuturnya.
Artinya sudah akan lebih jelas lagi hak dan kewajiban dari pada para pihak dalam hal ini, bagaimana nanti pemerintah kota dan Kabupaten Jayapura melakukan kolaborasi.
"Saya selaku Dirut PDAM Jayapura berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang telah menerima kami kemarin melalui ibu Wakil Gubernur NTB dan juga kehadiran Bapak Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid dan direktur utama air minum Mataram Dirut PT AM GM Lalu Ahmad Zaini yang banyak mendukung pendampingansehingga mempercepat proses perubahan status PDAM Jayapura menjadi Perseroda," kata Entis.
(ars)
Lihat Juga :