Bejat! Residivis Kasus Curas di Muaraenim Cabuli Anak Tiri Sejak Kelas 3 SD
Selasa, 15 November 2022 - 15:11 WIB
loading...
Residivis pelaku pencabulan anak tiri. Foto: Dede/SINDOnews
A
A
A
MUARAENIM - Bukannya menjadi pelindung bagi anak dan keluarganya, Miswan Deni (37) justru berusaha berbuat mesum terhadap anak tirinya, CA yang masih berusia 15 tahun.
Kasat Reskrim Polres Muaraenim, AKP Tonny Saputra mengatakan, bahwa aksi mesum tersangka berawal dari korban yang tidak mau ikut tinggal bersama ibu kandungnya dan memilih tinggal dengan neneknya.
Melihat hal tersebut, ibu korban sempat marah-marah kepada CA dan menanyakan alasan korban tidak mau tinggal dengannya.
Baca juga: Tersandung Kasus Pencabulan, Wakapolres Takalar Dimutasi
"Setelah didesak, akhirnya korban memberitahukan penyebabnya bahwa ayah tirinya sering berbuat tidak senonoh dan cabul, serta berupaya menggagahinya," ujar Tonny, Selasa (15/11/2022).
Mendengar hal tersebut, ibu kandung korban langsung marah dan tidak terima. Dan atas saran keluarga, korban bersama keluarganya memilih mengadukan perbuatan cabul tersebut ke Polres Muaraenim.
Kasat Reskrim Polres Muaraenim, AKP Tonny Saputra mengatakan, bahwa aksi mesum tersangka berawal dari korban yang tidak mau ikut tinggal bersama ibu kandungnya dan memilih tinggal dengan neneknya.
Melihat hal tersebut, ibu korban sempat marah-marah kepada CA dan menanyakan alasan korban tidak mau tinggal dengannya.
Baca juga: Tersandung Kasus Pencabulan, Wakapolres Takalar Dimutasi
"Setelah didesak, akhirnya korban memberitahukan penyebabnya bahwa ayah tirinya sering berbuat tidak senonoh dan cabul, serta berupaya menggagahinya," ujar Tonny, Selasa (15/11/2022).
Mendengar hal tersebut, ibu kandung korban langsung marah dan tidak terima. Dan atas saran keluarga, korban bersama keluarganya memilih mengadukan perbuatan cabul tersebut ke Polres Muaraenim.
Lihat Juga :