Menduda 21 Tahun, Mantan Honorer Dispenda Mura Lampiaskan Birahi ke Anak Tetangga
Selasa, 15 November 2022 - 06:26 WIB
loading...
A
A
A
Tamrin melanjutkan, ketertarikan terhadap korban membuat dirinya nekat melakukan tindakan asusila dengan cara memanggi korban datang ke rumahnya. "Pas bener waktu itu korban lewat depan rumah aku panggil, ku ajak ke rumah," katanya.
Setelah di dalam rumah, tersangka tidak langsung memaksa korban melainkan membuat rangsangan untuk korban. Setelah korban mulai terangsang, tersangka mengajak korban masuk ke kamar.
Tidak adanya perlawanan dari korban, membuat tersangka leluasa melakukan pelecehan seksual terhadap bocah ingusan itu. Kepiawaian tersangka juga membuat korban manut dan hanya menurut apa yang diintruksikan tersangka hingga dia sempat tutup mulut dan merhasiakan apa yang terjadi.
Melihat tingkah korban yang hanya diam saja itu membuat tersangka ketagihan untuk melakukan tindakan asusila kepadanya. “Sudah berhubungan dengan korban sebanyak 4 kali, sejak Oktober lalu,"ujarnya.
AKBP Harissandi menjelaskan, terungkapnya kasus itu setelah korban mengeluh tentang apa yang dirasakannya saat buang air. Lalu oleh sang ibu korban dibawa berobat ke Puskesmas
Setelah di dalam rumah, tersangka tidak langsung memaksa korban melainkan membuat rangsangan untuk korban. Setelah korban mulai terangsang, tersangka mengajak korban masuk ke kamar.
Tidak adanya perlawanan dari korban, membuat tersangka leluasa melakukan pelecehan seksual terhadap bocah ingusan itu. Kepiawaian tersangka juga membuat korban manut dan hanya menurut apa yang diintruksikan tersangka hingga dia sempat tutup mulut dan merhasiakan apa yang terjadi.
Melihat tingkah korban yang hanya diam saja itu membuat tersangka ketagihan untuk melakukan tindakan asusila kepadanya. “Sudah berhubungan dengan korban sebanyak 4 kali, sejak Oktober lalu,"ujarnya.
AKBP Harissandi menjelaskan, terungkapnya kasus itu setelah korban mengeluh tentang apa yang dirasakannya saat buang air. Lalu oleh sang ibu korban dibawa berobat ke Puskesmas
Lihat Juga :