Tolak RUU HIP, Ribuan Warga Lampung Utara Datangi Kantor DPRD
Rabu, 08 Juli 2020 - 13:09 WIB
loading...
A
A
A
Meminta DPR RI mencabut RUU HIP terutama partai yang menginisiasi RUU tersebut. Meminta aparat penegak hukum untuk mengusut serta memproses secara hukum inisiator dan konseptor yang mengajukan RUU tersebut. Serta meminta agar aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum pembuat, penjual, pengedar (alat simbol gambar komunis) PKI.
Menurut mereka, dengan adanya UU HIP nantinya dapat melemahkan Pancasila sebagai dasar Kesatuan RI, memecah belah masyarakat dan umat, melemahkan pilar bangsa sebagai tegaknya negara
“Membuka peluang muncul dan tumbuhnya kembali partai komunis di Indonesia,” ujar Sabirin, selaku koordinator aksi.
Menurut mereka, dengan adanya UU HIP nantinya dapat melemahkan Pancasila sebagai dasar Kesatuan RI, memecah belah masyarakat dan umat, melemahkan pilar bangsa sebagai tegaknya negara
“Membuka peluang muncul dan tumbuhnya kembali partai komunis di Indonesia,” ujar Sabirin, selaku koordinator aksi.
(sms)
Lihat Juga :