Tilang Manual Ditiadakan, Pelanggar Lalu Lintas Marak Terjadi di Flyover Pondok Kopi

Senin, 14 November 2022 - 18:13 WIB
loading...
Tilang Manual Ditiadakan,...
Sejumlah pengendara motor melakukan pelanggaran lalu lintas di Flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur, Senin (14/11/2022). Foto: MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Sejak tilang manual ditiadakan pengendara sepeda motor kerap melakukan pelanggaran lalu lintas . Seperti yang terjadi di Flyover Pondok Kopi , Jalan I Gusti Ngurah Rai, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sejumlah pengendara roda dua tampak tidak melengkapi kepalanya dengan helm. Bahkan, mereka juga tampak tenang saat melawan arus. Baca juga: Tilang Manual Dihapus, Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE di Jakarta Meningkat

Salah seorang pengendara sepeda motor, David (35) mengaku kecewa dengan tidak adanya penerapan tilang manual. Ia pun menilai, penerapan tilang elektronik belum optimal.

"Kalau saya sih enggak setuju (tilang manual ditadakan). Soalnya kan polisi bingung mau nilang di tempat enggak bisa kan. Tapi sekarang kan ketentuan yang membuat e-tilang itu kan belum semuanya terpasang (CCTV) gitu sih," ujar David saat ditemui di lokasi, Senin (14/11/2022).

David berharap, tilang elektronik dilakukan secara serius. Meski demikian, dia juga meminta, tilang manual tetap dilakukan untuk menindak pelanggar lalin yang kian marak.



"Harapannya sih, polisi sih harus tetap bisa tilang walaupun ada oknum-oknum yang dalam tanda kutip ya. Yaa harus tetap bisa tilang, jadi yang melakukan kesalahan tetap bisa jera," kata David.

Sementara itu, driver ojek online, Budi (33) mengatakan, adanya penerapan kebijakan tilang elektronik sebagai suatu terobosan yang lebih baik. Menurutnya, adanya oknum kepolisian lalu lintas yang semena-mena dalam penilangan manual, akan menjadi berkurang jika diterapkannya e-tilang tersebut.

"Ya mendingan tilang elektronik ya. Soalnya kan kalau manual polisi kan suka ada yang main gitu kan. Diperbanyak aja lokasi tilang elektroniknya," kata Budi. Baca juga: Kompolnas Apresiasi Instruksi Kapolri Soal Larangan Tilang Manual

Kendati demikian, Budi menyampaikan ihwal tilang elektronik tersebut agar dipermudah dalam urusan pembayaran dendanya. Baginya, kemudahan akses untuk mengurus tilang elektronik, akan menjadi sisi positif terobosan penindakan pelanggar lalu lintas.

"Ya dipermudah saja untuk pembayarannya, terutama pembayaran denda tilang dan lokasi tempat pembayarannya," terang Budi.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Efek Komisi Turun Gerus...
Efek Komisi Turun Gerus Pendapatan Aplikator Ojol, Ini Penyelamatnya
Grab Indonesia Tutup...
Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat untuk Driver GrabBike
Rekomendasi
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
IHSG Siang Anjlok 1,29%...
IHSG Siang Anjlok 1,29% ke 6.037, Sektor Keuangan dan Energi Jadi Pemberat
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved