Tilang Manual Ditiadakan, Pelanggar Lalu Lintas Marak Terjadi di Flyover Pondok Kopi
Senin, 14 November 2022 - 18:13 WIB
loading...
Sejumlah pengendara motor melakukan pelanggaran lalu lintas di Flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur, Senin (14/11/2022). Foto: MPI/Muhammad Farhan
A
A
A
JAKARTA - Sejak tilang manual ditiadakan pengendara sepeda motor kerap melakukan pelanggaran lalu lintas . Seperti yang terjadi di Flyover Pondok Kopi , Jalan I Gusti Ngurah Rai, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sejumlah pengendara roda dua tampak tidak melengkapi kepalanya dengan helm. Bahkan, mereka juga tampak tenang saat melawan arus. Baca juga: Tilang Manual Dihapus, Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE di Jakarta Meningkat
Salah seorang pengendara sepeda motor, David (35) mengaku kecewa dengan tidak adanya penerapan tilang manual. Ia pun menilai, penerapan tilang elektronik belum optimal.
"Kalau saya sih enggak setuju (tilang manual ditadakan). Soalnya kan polisi bingung mau nilang di tempat enggak bisa kan. Tapi sekarang kan ketentuan yang membuat e-tilang itu kan belum semuanya terpasang (CCTV) gitu sih," ujar David saat ditemui di lokasi, Senin (14/11/2022).
David berharap, tilang elektronik dilakukan secara serius. Meski demikian, dia juga meminta, tilang manual tetap dilakukan untuk menindak pelanggar lalin yang kian marak.
"Harapannya sih, polisi sih harus tetap bisa tilang walaupun ada oknum-oknum yang dalam tanda kutip ya. Yaa harus tetap bisa tilang, jadi yang melakukan kesalahan tetap bisa jera," kata David.
Sejumlah pengendara roda dua tampak tidak melengkapi kepalanya dengan helm. Bahkan, mereka juga tampak tenang saat melawan arus. Baca juga: Tilang Manual Dihapus, Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE di Jakarta Meningkat
Salah seorang pengendara sepeda motor, David (35) mengaku kecewa dengan tidak adanya penerapan tilang manual. Ia pun menilai, penerapan tilang elektronik belum optimal.
"Kalau saya sih enggak setuju (tilang manual ditadakan). Soalnya kan polisi bingung mau nilang di tempat enggak bisa kan. Tapi sekarang kan ketentuan yang membuat e-tilang itu kan belum semuanya terpasang (CCTV) gitu sih," ujar David saat ditemui di lokasi, Senin (14/11/2022).
David berharap, tilang elektronik dilakukan secara serius. Meski demikian, dia juga meminta, tilang manual tetap dilakukan untuk menindak pelanggar lalin yang kian marak.
"Harapannya sih, polisi sih harus tetap bisa tilang walaupun ada oknum-oknum yang dalam tanda kutip ya. Yaa harus tetap bisa tilang, jadi yang melakukan kesalahan tetap bisa jera," kata David.
Lihat Juga :