Pelajar asal Jepang Cabuli Adik Kelas di Toilet Mal usai Dicekoki Miras
Senin, 14 November 2022 - 16:44 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Miris! Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ternyata Masih Pelajar
Karena ancaman hukumannya di atas lima tahun, pengacara yang disapa Ipung ini meminta polisi segera menahan pelaku. "Tidak ada alasan pembenar untuk tidak menahannya," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat mengatakan, sudah menerima laporan itu. "Penyidik masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti," jelasnya.
Menurutnya, penyidik masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. "Untuk terlapor masih kita periksa dan perkembangannya segera disampaikan," pungkasnya.
Karena ancaman hukumannya di atas lima tahun, pengacara yang disapa Ipung ini meminta polisi segera menahan pelaku. "Tidak ada alasan pembenar untuk tidak menahannya," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat mengatakan, sudah menerima laporan itu. "Penyidik masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti," jelasnya.
Menurutnya, penyidik masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. "Untuk terlapor masih kita periksa dan perkembangannya segera disampaikan," pungkasnya.
(san)
Lihat Juga :