3 Tahun Kepemimpinan Amin-Zainal, Kasus Pelanggaran Syariat Islam Menurun
Rabu, 08 Juli 2020 - 12:33 WIB
loading...
A
A
A
“Itu angka yang cukup jauh jaraknya, 50 persen lebih terjadi penurunan antara 2016 ke 2019. Tiga tahun masa Aminullah – Zainal bisa kita katakan sukses meminimalisir kasus pelanggaran syariat di Banda Aceh,” kata Irwan.
Dan hukuman bagi pegowes wanita yang tak berbusana islami yang viral beberapa hari lalu berupa pembinaan dan pernyataan maaf, menurut dia juga sudah tepat. “Itu sudah sesuai dengan Qanun Aceh nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam bidang Ibadah, Akidah, dan Syiar Islam.”
Kemudian, Amin-Zainal juga mampu mendorong partisipasi warga dalam pengawasan dengan membuka call center khusus yang diberi nama call center Banda Aceh Gemilang Anti Maksiat di nomor 081219314001.
“Semua warga bisa memberi laporan ke nomor tersebut apabila melihat ada pelanggaran-pelanggaran di lingkungannya,” jelasnya.
Melalui Dinas Syariat Islam, Amin – Zainal juga sangat memperhatikan pengembangan aqidah, akhlak, ibadah hingga muamalah warga di ibu kota Provinsi Aceh ini. Terobosan diantaranya dengan meresmikan Gedung Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Banda Aceh di kompleks Kantor Dinas Syariat Islam setempat.
Dan hukuman bagi pegowes wanita yang tak berbusana islami yang viral beberapa hari lalu berupa pembinaan dan pernyataan maaf, menurut dia juga sudah tepat. “Itu sudah sesuai dengan Qanun Aceh nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam bidang Ibadah, Akidah, dan Syiar Islam.”
Kemudian, Amin-Zainal juga mampu mendorong partisipasi warga dalam pengawasan dengan membuka call center khusus yang diberi nama call center Banda Aceh Gemilang Anti Maksiat di nomor 081219314001.
“Semua warga bisa memberi laporan ke nomor tersebut apabila melihat ada pelanggaran-pelanggaran di lingkungannya,” jelasnya.
Melalui Dinas Syariat Islam, Amin – Zainal juga sangat memperhatikan pengembangan aqidah, akhlak, ibadah hingga muamalah warga di ibu kota Provinsi Aceh ini. Terobosan diantaranya dengan meresmikan Gedung Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Banda Aceh di kompleks Kantor Dinas Syariat Islam setempat.
Lihat Juga :