Penjual-Pembeli Hewan Kurban Disarankan Pakai Baju Lengan Panjang
Rabu, 08 Juli 2020 - 11:16 WIB
loading...
A
A
A
Pedagang dan pembeli sebisa mungkin menghindari berjabat tangan atau kontak langsung. "Disarankan sih melakukan transaksi dengan uang elektronik agar menghindari kontak langsung saat jual beli," ujar dia.
Hal tersebut, tutur Acep, sesuai Surat Edaran Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor: 008/SE/PK.320/F/06/2020 bahwa penjualan hewan kurban sebaiknya dilakukan secara online.
Tapi kalau dijual secara langsung, disarankan tempat penjualan memiliki alur pergerakan orang satu arah dan ada jarak antara tempat berjualan minimal satu meter.
"Jangan sampai antara pedagang dan pembeli berdesak-desakan, apalagi berkerumun. Makanya kami akan pantau lokasi depot penjual hewan kurban agar bisa menerapkan protokol kesehatan," pungkas Acep.
Hal tersebut, tutur Acep, sesuai Surat Edaran Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor: 008/SE/PK.320/F/06/2020 bahwa penjualan hewan kurban sebaiknya dilakukan secara online.
Tapi kalau dijual secara langsung, disarankan tempat penjualan memiliki alur pergerakan orang satu arah dan ada jarak antara tempat berjualan minimal satu meter.
"Jangan sampai antara pedagang dan pembeli berdesak-desakan, apalagi berkerumun. Makanya kami akan pantau lokasi depot penjual hewan kurban agar bisa menerapkan protokol kesehatan," pungkas Acep.
(awd)
Lihat Juga :