Driver Ojol Tendang Konsumen di Bandung, Grab: Kemitraan Telah Diputus dan di-Blacklist

Sabtu, 12 November 2022 - 11:44 WIB
loading...
Driver Ojol Tendang...
Aksi kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oknum driver Ojol terhadap seorang konsumen perempuan di Bandung akhirnya disikapi tegas oleh operator Ojol. Foto/Tangkapan Layar
A A A
BANDUNG - Aksi kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oknum driver ojek online (Ojol) terhadap seorang konsumen perempuan di Bandung akhirnya disikapi tegas oleh operator Ojol.

Director of West Indonesia, Grab Indonesia, Richard Aditya menyatakan, terkait video yang beredar di media sosial mengenai Mitra Pengemudi Grab yang melakukan tindakan kekerasan kepada calon penumpang di Bandung Electronic Centre (BEC), maka sejumlah langkah telah dilakukan.


"Proses investigasi internal telah rampung dan Mitra Pengemudi terkait mengakui melakukan tindakan kekerasan kepada calon penumpang dan menyesali tindakannya," kata Richard Aditya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Sabtu (12/11/2022).



Dia menjelaskan bahwa menurut oknum driver Ojol atau mitra pengemudi tersebut, tindakan emosional ini dipicu oleh interaksi dan respons kurang etis yang diterimanya saat berkoordinasi dengan calon penumpang.

"Kami telah memutus kemitraan dan memasukkan mitra pengemudi terkait dalam daftar hitam (blacklist) karena telah mengakui melakukan tindak kekerasan pada calon penumpang. Adapun mitra pengemudi yang telah masuk dalam daftar hitam (blacklist) tidak akan lagi dapat bermitra dengan Grab Indonesia," tegasnya.



Selain itu, Grab sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat untuk membantu memfasilitasi pertemuan antara calon penumpang dengan pengemudi atas nama pribadi yang bersangkutan.

"Pengemudi menyatakan bersedia untuk melakukan pertemuan secara tertutup, memohon maaf secara langsung, dan mengunggah permohonan maaf pada akun media sosial miliknya," sambung Richard Aditya.

Selanjutnya, Grab siap bekerja sama dengan pihak berwenang dan mendukung proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sebab, keselamatan, keamanan, serta kenyamanan baik penumpang maupun mitra pengemudi merupakan prioritas utama Grab.

"Grab tidak menolerir segala bentuk kekerasan dan akan selalu mengambil langkah tegas sesuai peraturan dan hukum yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya, atlet binaraga, Anoy Roz dianiaya oleh pengemudi Ojol. Bersama kuasa hukumnya, wanita berbadan kekar tersebut akhirnya melapor ke Polrestabes Bandung, terkait penganiayaan yang dialaminya.

Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Rose membenarkan bahwa korban penganiayaan telah membuat laporan ke Satreskrim Polrestabes Bandung, pada Senin (7/11/2022) lalu.

"Bahwa benar saudari A itu sudah membuat pengaduan ke Polrestabes Bandung," ujarnya, Kamis (10/11/2022).

Rose juga memastikan, Satreskrim Polrestabes Bandung segera menindaklanjuti pelaporan atlet binarawagawati asal Kota Bandung tersebut, lewat proses penyelidikan.

DIketahui, aksi brutal dilakukan oknum pengemudi ojol di Kota Bandung. Pelaku menganiaya seorang wanita calon penumpangnya yang ternyata seorang atlet binaraga. Aksi brutal pengemudi ojol tersebut terekam kamera video dan viral di media sosial (medsos).

Dalam video yang viral itu, terlihat seorang wanita yang menggendong tas ransel dipukul seorang pengemudi ojol berjaket hijau. Namun, pukulan pengemudi ojol itu dapat ditangkis.

Sadar pukulannya tak mengenai sasaran, pengemudi ojol yang terlihat masih menggunakan helm itu langsung melayangkan tendangan dan tepat mengenai dada hingga wanita tersebut sempat terjengkang.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2630 seconds (0.1#10.140)