8 Kali Merampok, Polisi Tembak Pelaku Spesialis Jambret
loading...
A
A
A
MEDAN - Satreskrim Polretabes Medan, menembak kaki Muhammad Irfan alias Gepang, satu di antara dua tersangka spesialis perampok yang sudah delapan kali beraksi di wilayah Kota Medan.
(Baca juga: 1 Wanita dan 2 Anak Tersangka Rusuh Madina Ditahan di Polda Sumut )
Muhammad Irfan warga Jalan Prof HM. Yamin Gang Langgar Batu Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, kerap beraksi bersama rekannya, Praditya Siswa Nasution alias Bogel warga Jalan M. Yakub Gang Langgar Batu Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan.
Keduanya diringkus petugas keamanan karena telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) khusus kepada pengendera sepeda motor sebanyak delapan kali di wilayah Polrestabes Medan. Keduanya kerap menjambret tas sandang milik pengendara sepeda motor.
(Baca juga: Rapid Test Reaktif, 3 Pengunjung Kafe Langsung Masuk Karantina )
Pengungkapan kasus ini berawal dari peristiwa perampikan yang dialami Hasudungan Simanjuntak bersama orang tuanya, Siti Br Sirait saat mengendari sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna merah di Jalan Madio Santoso, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Senin (15/6/2020) pukul 11.00 WIB, lalu.
Ketika itu mereka melintas di Jalan Madio Santoso, kemudian korban Hasudungan Simanjuntak dipepet oleh kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 5693 AIZ dan langsung menarik tas sandang warna hitam yang berisikan uang sebesar Rp1 juta dan telepon genggam.
Terlalu kuatnya pelaku menarik tas yang disandang orang tua Hasudungan Simanjuntak, hingga mengakibatkan orang tua Hasudungan Simanjuntak terjatuh dan mengalami luka pada tulang rusuk sebelah kanan.
Sementara Hasudungan Simanjuntak mengalami luka lecet pada bagian kaki dan tangan sebelah kanan. Korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi No. LP/1460/VI/2020/SPKT Polrestabes Medan, tanggal 15 Juni 2020.
(Baca juga: COVID-19 di Jatim Menggila, PSBB dan Lockdown Kecamatan Jadi Opsi )
(Baca juga: 1 Wanita dan 2 Anak Tersangka Rusuh Madina Ditahan di Polda Sumut )
Muhammad Irfan warga Jalan Prof HM. Yamin Gang Langgar Batu Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, kerap beraksi bersama rekannya, Praditya Siswa Nasution alias Bogel warga Jalan M. Yakub Gang Langgar Batu Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan.
Keduanya diringkus petugas keamanan karena telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) khusus kepada pengendera sepeda motor sebanyak delapan kali di wilayah Polrestabes Medan. Keduanya kerap menjambret tas sandang milik pengendara sepeda motor.
(Baca juga: Rapid Test Reaktif, 3 Pengunjung Kafe Langsung Masuk Karantina )
Pengungkapan kasus ini berawal dari peristiwa perampikan yang dialami Hasudungan Simanjuntak bersama orang tuanya, Siti Br Sirait saat mengendari sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna merah di Jalan Madio Santoso, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Senin (15/6/2020) pukul 11.00 WIB, lalu.
Ketika itu mereka melintas di Jalan Madio Santoso, kemudian korban Hasudungan Simanjuntak dipepet oleh kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 5693 AIZ dan langsung menarik tas sandang warna hitam yang berisikan uang sebesar Rp1 juta dan telepon genggam.
Terlalu kuatnya pelaku menarik tas yang disandang orang tua Hasudungan Simanjuntak, hingga mengakibatkan orang tua Hasudungan Simanjuntak terjatuh dan mengalami luka pada tulang rusuk sebelah kanan.
Sementara Hasudungan Simanjuntak mengalami luka lecet pada bagian kaki dan tangan sebelah kanan. Korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi No. LP/1460/VI/2020/SPKT Polrestabes Medan, tanggal 15 Juni 2020.
(Baca juga: COVID-19 di Jatim Menggila, PSBB dan Lockdown Kecamatan Jadi Opsi )