Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Jalani Tes Kejiwaan di RS Bhayangkara

Jum'at, 11 November 2022 - 15:54 WIB
loading...
A A A
Polda Jatim telah menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah, ACS dan AH sebagai tersangka. ACS, pemeran pria diketahui merupakan warga Surabaya bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO). Sedangkan AH, pemeran wanita berkebaya merah adalah warga Malang yang berprofesi sebagai model.

Sebelumnya, sebuah video porno berdurasi 16 menit 1 detik viral di media sosial. Dalam video terlihat, ada seorang perempuan berkebaya merah tampak berperan menawarkan sesuatu pada seorang pria yang sedang berada di dalam kamar mandi.

Kedua pemeran itu, juga terlihat sudah memakai semacam topeng yang hanya menutupi sebatas kedua matanya. Adegan selanjutnya, kedua pemeran pria dan wanita itu pun melakukan tindakan porno aksi.

Dalam perkara ini, kedua tersangka yang merupakan sepasang kekasih itu dijerat Pasal 27 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 junto pasal 4 dan atau Pasal 34 junto Pasal 8 UU Nomor 4 tahun 2008 tentang Pornografi.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.2041 seconds (0.1#10.140)