LPS: 90% Bank Dilikuidasi Akibat Kecurangan Pemilik

Selasa, 16 Desember 2014 - 10:53 WIB
LPS: 90% Bank Dilikuidasi Akibat Kecurangan Pemilik
LPS: 90% Bank Dilikuidasi Akibat Kecurangan Pemilik
A A A
BANDUNG - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, kebanyakan perbankan yang pailit bahkan sampai dilikuidasi disebabkan oleh kecurangan dan penggelapan yang dilakukan pengurus atau pemilik bank.

Demikian dikatakan Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirjoatmodjo kepada wartawan di sela-sela acara Broad Engagement dengan tajuk Penguatan Penegakan Hukum Dalam Rangka Meningkatkan Integritas dan Akuntabilitas Pelaksanaan Likuidasi, di Hotel Hilton Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung, kemarin.

“Berdasarkan catatan, sekitar 90% bank yang dilikuidasi disebabkan ada nya kecurangan yang di la-kukan pengurus dan pemilik bank yang melarikan uang nasabah,” ungkapnya. Dari berbagai kejadian yang tercatat, terangnya, para pelaku kejahatan perbankan me milih nasabah dari kalangan menengah ke bawah sebagai targetnya.

“Pengawasan bagi dunia perbankan yang menggarap kalangan menengah ke ba wah relatif masih longgar,” sebutnya. Selain itu, nasabah dari kalangan ini menurutnya masih relatif awam mengenai dunia perbankan. Sehingga sangat mudah untuk dikelabui dengan menawarkan produk tabung an dengan bunga yang sangat tinggi.

“Hal tersebut menjadi peluang yang besar bagi pelaku kejahatan. Selain pengawasan yang masih longgar, perhatian dari masyarakat juga tidak terlalu besar karena uang dari nasabah tidak terlalu besar,” katanya. Dia menyebutkan, kebanyakan kejahatan perbankan ini terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Kebetulan, banyak kalangan menengah ke bawah ini menjadi target pasar BPR.

“Oleh karena itu, kami minta masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi keuangan di lembaga keuangan. Lembaga keuangan yang di pilih harus selektif,” imbaunya.

Fauzan
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3433 seconds (0.1#10.140)