Polda Kepri Musnahkan 58 Kg Sabu Asal Malaysia
Kamis, 10 November 2022 - 19:09 WIB
loading...
Polda Kepri memusnahkan barang bukti sabu seberat 58 kg. Foto/MPI/Dicky Sigit Rakasiwi
A
A
A
BATAM - Polda Kepri musnahkan barang bukti sabu selundupan dari Malaysia. Tak main-main, barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut mencapai 58 kg. Sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam incenerator, di Gedung Graha Lancang Kuning, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Bawa Sabu 32 Kg dari Malaysia, Nakhoda Hilang Usai Loncat ke Laut
Staf Ahli Gubernur Kepri, Bidang Pemerintahan dan Hukum, Muh. Dali menjelaskan, sangat mengapresiasi terhadap kinerja Polda Kepri, dan Polres Karimun, atas pengungakap kasus penyelundupan sabu asal Malaysia tersebut.
"Saya juga berharap, semoga rekan-rekan semua selalu diberikan kekuatan dalam mengungkap kasus-kasus luar biasa. Narkotika adalah musuh bangsa, musuh rakyat dan musuh kita semua, oleh karna itu kita jangan kendor untuk memerangi narkoba di Kepri," tegasnya.
Baca juga: Bawa Sabu 32 Kg dari Malaysia, Nakhoda Hilang Usai Loncat ke Laut
Staf Ahli Gubernur Kepri, Bidang Pemerintahan dan Hukum, Muh. Dali menjelaskan, sangat mengapresiasi terhadap kinerja Polda Kepri, dan Polres Karimun, atas pengungakap kasus penyelundupan sabu asal Malaysia tersebut.
"Saya juga berharap, semoga rekan-rekan semua selalu diberikan kekuatan dalam mengungkap kasus-kasus luar biasa. Narkotika adalah musuh bangsa, musuh rakyat dan musuh kita semua, oleh karna itu kita jangan kendor untuk memerangi narkoba di Kepri," tegasnya.
Lihat Juga :