Kisruh Konser Berdendang Bergoyang, DKI Batasi Kapasitas Penonton
Kamis, 10 November 2022 - 10:30 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Kasus Berdendang Bergoyang Festival dalam penanganan penyidik Polres Jakarta Pusat. Penyidik telah menetapkan dua tersangka berisial HA dan DP.
”Iya sudah tersangka, HA dan DP," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.
Diketahui, DP merupakan direktur yang menaungi EO Emvrio Production. Sementara, HA adalah pihak penyelenggara konser Berdendang Bergoyang Festival. Meski sudah menjadi tersangka, bahwa HA dan DP tidak ditahan.
”Iya sudah tersangka, HA dan DP," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.
Diketahui, DP merupakan direktur yang menaungi EO Emvrio Production. Sementara, HA adalah pihak penyelenggara konser Berdendang Bergoyang Festival. Meski sudah menjadi tersangka, bahwa HA dan DP tidak ditahan.
(ams)
Lihat Juga :