Kisruh Konser Berdendang Bergoyang, DKI Batasi Kapasitas Penonton
Kamis, 10 November 2022 - 10:30 WIB
loading...
Konser Berdendang Bergoyang dinilai melanggar kapasitas. Konser musik ini digelar di Istora Senayan dan Parkir Selatan GBK, Jakarta, Sabtu (29/10/2022). Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Imbas polemik konser Berdendang Bergoyang yang sempat dihentikan oleh pihak kepolisian. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pemerintah pusat untuk kembali memperketat gelaran konser musik.
Heru mengatakan, dia sudah meminta Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andika Permata untuk mengatur kembali masalah perizinan.
”Ya diperketat, saya minta untuk mengurangi perizinan,” kata Heru, Kamis (10/11/2022). Baca juga: Naik Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana di Konser Berdendang Bergoyang
Misalnya, kata Heru, dengan kembali menurunkan kapasitas penonton seperti kapasitas untuk 100 tetapi dikurangi menjadi 60 atau 70 penonton.”Harus dibatasi kembali, agar kejadian ini tidak kembali lagi, jadi harus dibatasi,” ucapnya.
Heru mengatakan, dia sudah meminta Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andika Permata untuk mengatur kembali masalah perizinan.
”Ya diperketat, saya minta untuk mengurangi perizinan,” kata Heru, Kamis (10/11/2022). Baca juga: Naik Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana di Konser Berdendang Bergoyang
Misalnya, kata Heru, dengan kembali menurunkan kapasitas penonton seperti kapasitas untuk 100 tetapi dikurangi menjadi 60 atau 70 penonton.”Harus dibatasi kembali, agar kejadian ini tidak kembali lagi, jadi harus dibatasi,” ucapnya.
Lihat Juga :