Dapat SP2, Penggarap Lahan Kampus UIII di Cisalak Depok Diminta Segera Angkat Kaki
Rabu, 09 November 2022 - 17:33 WIB
loading...
A
A
A
“Apabila peringatan 1, 2, dan 3 tidak diindahkan, maka kami akan melakukan penertiban dengan upaya paksa. Alhamdulillah pada tahap ini berlangsung dengan baik karena dukungan dari berbagai instansi, seperti Satpol PP, Pemda, TNI-Polri, kelurahan, kecamatan, serta Kementerian Agama,” tuturnya.
Sementara Kepala Pemberdayaan Aset UIII Syafrizal menjelaskan, setelah proses penetiban terase I ini selesai, Kementerian PUPR dalam hal ini akan segera melakukan pembangunan jalan di bidang lahan tersebut dengan sekema multiyears, yakni pada tahun ini dan 2023.
Baca juga: Proyek Strategis, Wapres: UIII Harus Menjadi Pusat Rujukan Global
“Jadi kita mohon kepada warga sukarela meninggalkan lokasi yang akan ditertibkan ini. Seperti kita ketahui UIII ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang pengerjaannya memiliki batas waktu hingga 2024. Jadi pembangunannya tidak bisa berhenti karena alasan apa pun,” tandasnya.
Sebagai informasi, pembangunan Universitas UIII tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada tanggal 29 Juni 2016. Peletakkan batu pertama (groundbreaking) dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juni 2018.
Sementara Kepala Pemberdayaan Aset UIII Syafrizal menjelaskan, setelah proses penetiban terase I ini selesai, Kementerian PUPR dalam hal ini akan segera melakukan pembangunan jalan di bidang lahan tersebut dengan sekema multiyears, yakni pada tahun ini dan 2023.
Baca juga: Proyek Strategis, Wapres: UIII Harus Menjadi Pusat Rujukan Global
“Jadi kita mohon kepada warga sukarela meninggalkan lokasi yang akan ditertibkan ini. Seperti kita ketahui UIII ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang pengerjaannya memiliki batas waktu hingga 2024. Jadi pembangunannya tidak bisa berhenti karena alasan apa pun,” tandasnya.
Sebagai informasi, pembangunan Universitas UIII tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada tanggal 29 Juni 2016. Peletakkan batu pertama (groundbreaking) dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juni 2018.
(thm)
Lihat Juga :