Dapat SP2, Penggarap Lahan Kampus UIII di Cisalak Depok Diminta Segera Angkat Kaki

Rabu, 09 November 2022 - 17:33 WIB
loading...
Dapat SP2, Penggarap...
Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny saat mendatangi lokasi pembangunan Kampus UIII, Rabu (9/11/2022). Foto: Ist
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melayangkan surat peringatan kedua (SP2) kepada penggarap lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cisalak. Para penggarap diminta segera kosongkan lahan tersebut.

Pemberian SP2 ini merupakan rangkaian persiapan penertiban lahan UIII, di mana penertiban kali ini menyasar kawasan Terase I, atau kawasan jalan utama dari gerbang UIII hingga Rektorat.

Setelah melayangkan SP2 ini, selanjutnya tujuh hari ke depan akan dilayangkan SP3 sebaga surat peringatan lanjutan dari rangkaian persiapan penertiban.

“Hari ini penyampaian SP2, yang sebelumnya sudah SP1 sepuluh hari ke belakang. Kali ini disampaikan informasi bahwa lahan yang dikuasai warga itu adalah lahan UIII. Kedua, meminta untuk mengosongkan lahan tersebut secara sukarela karena akan segera dilakukan pembangunan di Terase I,” ujar Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny di lokasi pembangunan Kampus UIII, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Terkena Proyek Pembangunan Kampus UIII, Ratusan Bangunan Ditertibkan

Linda menjelaskan, pelayangan SP2 kali ini dilakukan di lahan seluas kurang lebih satu hektare atau tujuh bidang lahan dengan 12 pihak yang mengakui sebagai pemilik atas lahan tersebut. Pada tahap SP2 ini Satpol PP bersama tim terpadu penertiban lahan UIII memberikan pemahaman bagi penggarap lahan untuk mengosongkan lahan garapannya dengan sukarela.

Dapat SP2, Penggarap Lahan Kampus UIII di Cisalak Depok Diminta Segera Angkat Kaki


“Apabila peringatan 1, 2, dan 3 tidak diindahkan, maka kami akan melakukan penertiban dengan upaya paksa. Alhamdulillah pada tahap ini berlangsung dengan baik karena dukungan dari berbagai instansi, seperti Satpol PP, Pemda, TNI-Polri, kelurahan, kecamatan, serta Kementerian Agama,” tuturnya.

Sementara Kepala Pemberdayaan Aset UIII Syafrizal menjelaskan, setelah proses penetiban terase I ini selesai, Kementerian PUPR dalam hal ini akan segera melakukan pembangunan jalan di bidang lahan tersebut dengan sekema multiyears, yakni pada tahun ini dan 2023.

Baca juga: Proyek Strategis, Wapres: UIII Harus Menjadi Pusat Rujukan Global

“Jadi kita mohon kepada warga sukarela meninggalkan lokasi yang akan ditertibkan ini. Seperti kita ketahui UIII ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang pengerjaannya memiliki batas waktu hingga 2024. Jadi pembangunannya tidak bisa berhenti karena alasan apa pun,” tandasnya.

Sebagai informasi, pembangunan Universitas UIII tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada tanggal 29 Juni 2016. Peletakkan batu pertama (groundbreaking) dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juni 2018.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
33 Sekolah Swasta di...
33 Sekolah Swasta di Depok Gratis Jenjang SMP, Cek Daftar Lengkapnya
Pemkot Gelar Depok Run...
Pemkot Gelar Depok Run Festival 22 Juni Bakal Diikuti 2.500 Peserta, Pakai Rute CFD
Rekomendasi
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Hasil Prancis vs Senegal:...
Hasil Prancis vs Senegal: Skor 3-1, Dendam 2002 Lunas
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved