2 Alasan Polisi Diberhentikan Seperti yang Menimpa Ferdy Sambo

Rabu, 09 November 2022 - 15:22 WIB
loading...
A A A
- Gugur, tewas, meninggal dunia atau hilang dalam tugas
Anggota Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia bisa diberhentikan dengan hormat dari dinas Polri dan kepada ahli warisnya diberikan penghasilan penuh berdasarkan ketentuan berlaku.

2. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
PTDH adalah pengakhiran masa dinas kepolisian oleh pejabat berwenang terhadap pejabat Polri karena sebab-sebab tertentu. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2003, anggota Polri yang diberhentikan tidak dengan hormat apabila:
- Melakukan tindak pidana
- Melakukan pelanggaran
- Meninggalkan tugas atau hal lain

Dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri dijelaskan bahwa apabila pejabat Polri melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia (KEPP), maka dapat dikenakan PTDH.

KEPP adalah norma atau aturan moral baik tertulis maupun tidak tertulis yang menjadi pedoman sikap, perilaku dan perbuatan pejabat Polri dalam melaksanakan tugas, wewenang, tanggung jawab serta kehidupan sehari-hari. KEPP ini mencakup etika kenegaraan, etika kelembagaan, etika kemasyarakatan, dan etika kepribadian.

Beberapa perbuatan yang bertentangan dengan KEPP:
1. Terlibat dalam kegiatan yang bertujuan mengubah, mengganti atau menentang Pancasila dan UUD 1945
2. Melibatkan diri pada kegiatan politik praktis
3. Merekayasa dan memanipulasi perkara yang menjadi tanggung jawabnya dalam rangka penegakan hukum
4. Bersikap, berucap, dan bertindak sewenang-wenang
5. Melakukan perilaku penyimpangan seksual atau disorientasi seksual
6. Melakukan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang meliputi menyimpan, menggunakan, mengedarkan dan/atau memproduksi narkotika, psikotropika dan obat terlarang
7. Melakukan perzinaan dan/atau perselingkuhan
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Polisi Berpeluang Periksa...
Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Rekomendasi
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
5 Kebiasaan yang Bikin...
5 Kebiasaan yang Bikin Pencernaan Sehat dan Menurunkan Berat Badan
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Top Sprinter Kalahkan Haaland
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved