Warga Miskin Tersangkut Pidana Bakal Dapat Bantuan Hukum Gratis dari Pemkab Kobar
Rabu, 09 November 2022 - 08:31 WIB
loading...
Bagi masyarakat miskin di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), yang tersandung kasus perdata maupun pidana bakal mendapat bantuan hukum dari pemerintah daerah. iNews TV/Sigit
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Bagi masyarakat miskin di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), yang tersandung kasus perdata maupun pidana bakal mendapat bantuan hukum dari pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali usai rapat paripurna ke-5 masa sidang III di ruang sidang DPRD Kobar bersama pihak eksekutif, Senin (7/11/2022).
Ia mengatakan, kebijakan baru tersebut tertulis dalam rancangan peraturan daerah (raperda) yang saat ini tengah diusulkan dan menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
Nantinya pembiayaan bantuan hukum untuk warga kurang mampu itu sepenuhnya ditanggung melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten.
“Kita nanti akan bekerja sama dengan beberapa law firm untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kategori miskin di Kobar," ungkap Ketua DPRD Kobar.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali usai rapat paripurna ke-5 masa sidang III di ruang sidang DPRD Kobar bersama pihak eksekutif, Senin (7/11/2022).
Ia mengatakan, kebijakan baru tersebut tertulis dalam rancangan peraturan daerah (raperda) yang saat ini tengah diusulkan dan menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
Nantinya pembiayaan bantuan hukum untuk warga kurang mampu itu sepenuhnya ditanggung melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten.
“Kita nanti akan bekerja sama dengan beberapa law firm untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kategori miskin di Kobar," ungkap Ketua DPRD Kobar.
Lihat Juga :