Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Pengemudi Pajero Jadi Tersangka
Rabu, 09 November 2022 - 14:14 WIB
loading...
Polres Bekasi Kota menetapkan Etri Kusumawati pengemudi mobil Pajero Sport sebagai tersangka terkait kasus tabrak lari yang menewaskan korbannya.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
JAKARTA - Polres Bekasi Kota menetapkan Etri Kusumawati pengemudi mobil Pajero Sport sebagai tersangka terkait kasus tabrak lari yang menewaskan korbannya. Peristiwa yang menewaskan S (33) ini terjadi di Jalan Raya Taman Galaxy, Bekasi Selatan, Senin, 7 November 2022 malam.
"Sudah sudah ditangani anggota dan diproses sesuai prosedur. Pengemudi sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kanit Gakkum Polres Bekasi Kota Iptu Sahari saat dihubungi, Rabu (9/11/2022).
Menurut Sahari, kepolisian telah menjembatani antara keluarga korban dengan pelaku, namun polisi akan tetap melanjutkan proses hukum.
"Pendekatan itu ada, tapi bukan berarti selesai perkaranya. Tiba-tiba permasalahan selesai kan tidak," ujarnya. Baca: Tewas Ditabrak, Perempuan Pejalan Kaki di Bekasi Ditinggal Kabur Pengemudi Pajero
Sebelumnya, Etri Kusumawati hendak melarikan diri dan tidak memberikan pertolongan setelah menabrak korban hingga terpental sekitar 15 meter di Jalan Raya Taman Galaxy.
"Sudah sudah ditangani anggota dan diproses sesuai prosedur. Pengemudi sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kanit Gakkum Polres Bekasi Kota Iptu Sahari saat dihubungi, Rabu (9/11/2022).
Menurut Sahari, kepolisian telah menjembatani antara keluarga korban dengan pelaku, namun polisi akan tetap melanjutkan proses hukum.
"Pendekatan itu ada, tapi bukan berarti selesai perkaranya. Tiba-tiba permasalahan selesai kan tidak," ujarnya. Baca: Tewas Ditabrak, Perempuan Pejalan Kaki di Bekasi Ditinggal Kabur Pengemudi Pajero
Sebelumnya, Etri Kusumawati hendak melarikan diri dan tidak memberikan pertolongan setelah menabrak korban hingga terpental sekitar 15 meter di Jalan Raya Taman Galaxy.
Lihat Juga :