Buntut Kecelakaan Berulang, Heru Budi Minta Transjakarta Terapkan Safety First
Rabu, 09 November 2022 - 01:00 WIB
loading...
A
A
A
”Kejadiannya kemarin, korban atas nama FNR meninggal dunia pasca terlibat kecelakaan dengan Bus Transjakarta,” ujar Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto, Sabtu (29/10).
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 28 Oktober 2022 semalam, yang mana Bus Transjakarta bernopol B 7003 SX itu melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat dari arah Kebon Sirih ke Blok M, Jakarta Selatan.
Mobil bus tersebut berniat berbelok arah di lokasi, hanya saja pengemudi mobil tersebut diduga kurang berkonsentrasi hingga menabrak pejalan kali. Diduga kurang hati-hati dan konsentrasi. Saat berbelok arah menabrak pejalan kaki yang berjalan dari arah Timur ke Barat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bakal memberi sanksi kepada operator. Adapun bentuk sanksi salah satunya pemotongan kilometer termasuk pemotongan PSO.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 28 Oktober 2022 semalam, yang mana Bus Transjakarta bernopol B 7003 SX itu melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat dari arah Kebon Sirih ke Blok M, Jakarta Selatan.
Mobil bus tersebut berniat berbelok arah di lokasi, hanya saja pengemudi mobil tersebut diduga kurang berkonsentrasi hingga menabrak pejalan kali. Diduga kurang hati-hati dan konsentrasi. Saat berbelok arah menabrak pejalan kaki yang berjalan dari arah Timur ke Barat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bakal memberi sanksi kepada operator. Adapun bentuk sanksi salah satunya pemotongan kilometer termasuk pemotongan PSO.
(ams)
Lihat Juga :