Buntut Kecelakaan Berulang, Heru Budi Minta Transjakarta Terapkan Safety First
Rabu, 09 November 2022 - 01:00 WIB
loading...
Bus Transjakarta menabrak pemotor di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta PT Transjakarta untuk menerapkansafety firstpada setiap layanan. Hal itu buntut kecelakaan berulang yang melibatkan bus Transjakarta.
”Transjakarta harus membangun pola pikir atau mindset untuk menerapkansafety firstdisetiap layanannya,” kata Heru di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022). Baca juga: Bus Transjakarta Tabrak Pemotor di Cempaka Putih
Heru juga mendorong adanya standarisasi operasional prosedur (SOP) yang sama antara pengemudi dan operator Transjakarta. Hal itu guna menekan angka kecelakaan bus Transjakarta.
”Harus ada standarisasi pramudi yang sama untuk pengemudi Transjakarta dan operator,” ujarnya. Baca juga: Bus Transjakarta Sering Kecelakaan, DPRD Sarankan Dirut PT Transjakarta Diganti
Sebelumnya, kecelakaan di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat, 28 Oktober 2022 kemarin malam melibatkan mobil bus Transjakarta dengan pejalanan kaki yang sudah lanjut usia (lansia), FNR (62). Akibatnya, pejalan kaki tewas dirawat di rumah sakit.
”Transjakarta harus membangun pola pikir atau mindset untuk menerapkansafety firstdisetiap layanannya,” kata Heru di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022). Baca juga: Bus Transjakarta Tabrak Pemotor di Cempaka Putih
Heru juga mendorong adanya standarisasi operasional prosedur (SOP) yang sama antara pengemudi dan operator Transjakarta. Hal itu guna menekan angka kecelakaan bus Transjakarta.
”Harus ada standarisasi pramudi yang sama untuk pengemudi Transjakarta dan operator,” ujarnya. Baca juga: Bus Transjakarta Sering Kecelakaan, DPRD Sarankan Dirut PT Transjakarta Diganti
Sebelumnya, kecelakaan di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat, 28 Oktober 2022 kemarin malam melibatkan mobil bus Transjakarta dengan pejalanan kaki yang sudah lanjut usia (lansia), FNR (62). Akibatnya, pejalan kaki tewas dirawat di rumah sakit.
Lihat Juga :