Polisi Tangkap Pembunuh Mayat Bocah Diikat Seperti Pocong

Selasa, 08 November 2022 - 17:46 WIB
loading...
Polisi Tangkap Pembunuh Mayat Bocah Diikat Seperti Pocong
Mayat bocah diikat seperti pocong. Foto: Istimewa
A A A
PEKANBARU - Polres Pelalawan, Riau, menangkap pelaku pembunuhan seorang bocah. Di mana korban dibunuh, kemudian jasadnya dibungkus dan diikat seperti pocong menggunakan plastik bening.

"Ya, sudah tertangkap pelakunya. Belum bisa kita jelaskan, karena masih diperiksa pelakunya. Pelakunya lelaki," kata Kasubag Humas Polres Bengkalis, AKP Edy Haryanto, Selasa (8/11/2022).

Mayat yang dibungkus kain kafan dan diikat seperti pocong itu ditemukan warga, di Jalan Wajib Senyum Kota Pangkalan Kerinci, Pelalawan, pada 5 November 2022. Korban dibuang di rawa-rawa.



Belakangan polisi berhasil mengindentifikasi korban pembunuhan itu. Diketahui korban adalah Gunawan Hermawan (IG). Bocah yang masih berusia 13 tahun ini diketahui sudah hilang beberapa hari.

Korban berhasil terindentifikasi setelah ditemukan sejumlah fisik. Di mana pada jari sebelah kiri bertulis Indra. Setiap jari bertulis satu huruf. Ditemukan juga sejumlah luka di tubuh korban.



Berbekal identitas korban yang sudah diketahui, polisi melakukan pemeriksaan saksi dan mencari sejumlah bukti. Akhirnya, petugas berhasil menangkap pelakunya. Dikabarkan, pelaku lebih dari satu orang.

"Nanti akan dijelaskan apa motifnya dalam ekspos," pungkasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1508 seconds (0.1#10.140)