2 Pemeran Video Kebaya Merah Ditetapkan sebagai Tersangka
Selasa, 08 November 2022 - 11:07 WIB
loading...
Dua pemeran video porno kebaya merah ditetapkan sebagai tersangka penyidik Polda Jatim.
A
A
A
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah sebagai tersangka. Keduanya adalah ACS dan AH.
Kedua pemeran video asusila tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan pada tersangka. Sebelumnya, keduanya ditangkap di sebuah indekos di kawasan Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (6/11/2022).
Saat diamankan, keduanya mengaku kepada penyidik membuat video tersebut, satu kali. ACS diketahui bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO). Sedangkan AH, pemeran wanita berkebaya merah adalah warga Malang yang berprofesi sebagai model.
Baca juga: Terungkap! Pemeran Wanita Video Mesum Kebaya Merah asal Malang, Pasangan Pria dari Surabaya
"Kedua tersangka sudah kami ditahan untuk memudahkan penyidikan," kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Selasa (8/11/2022).
Kedua pemeran video asusila tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan pada tersangka. Sebelumnya, keduanya ditangkap di sebuah indekos di kawasan Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (6/11/2022).
Saat diamankan, keduanya mengaku kepada penyidik membuat video tersebut, satu kali. ACS diketahui bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO). Sedangkan AH, pemeran wanita berkebaya merah adalah warga Malang yang berprofesi sebagai model.
Baca juga: Terungkap! Pemeran Wanita Video Mesum Kebaya Merah asal Malang, Pasangan Pria dari Surabaya
"Kedua tersangka sudah kami ditahan untuk memudahkan penyidikan," kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Selasa (8/11/2022).
Lihat Juga :