Berkas 2 Mucikari PSK Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa, 08 November 2022 - 07:37 WIB
loading...
Berkas 2 Mucikari PSK...
Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas tersangka EMT (44) dan RR (19) kasus prostitusi online terhadap remaja putri berusia 15 tahun.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas tersangka EMT (44) dan RR (19). Keduanya merupakan tersangka kasus prostitusi online terhadap remaja putri berusia 15 tahun di salah satu apartemen Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, berkas kedua tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan. EMT atau mami Erika merupakan muncikari, sementara RR sebagai 'joki' yang mengoperasikan akun di aplikasi Michat.

"Sudah dilimpahkan tahap satu," kata Zulpan kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (8/11/2022). Baca: Begini Tampang 2 Mucikari yang Sekap Remaja untuk Dijadikan PSK

Menurut Zulpan, saat ini berkas tengah diteliti oleh tim kejaksaan dalam kurun waktu paling lama 14 hari. Jika nantinya berkas telah dinyatakan lengkap akan dilanjutkan tahap dua dan penyerahan tersangka serta barang bukti.

"Kalau lengkap sesuai prosedur tersangka juga dilimpahkan," ucapnya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus remaja 15 tahun yang dipaksa menjadi budak seks atau pekerja seks komersil (PSK).

Mami Erika menjual korban kepada para hidung belang dari Rp300-500.000. Modus operandi yang digunakan dalam kegiatan ini adalah ini pelaku menawarkan korban yang sebagai wanita BO atau booking out.

Untuk menyamarkan lokasi, Mami Erika mencari sejumlah apartemen untuk dijadikan tempat beraksi. Sejumlah apartemen tersebut seperti apartemen A di Tangerang, apartemen P dan Y di Jakarta.

Selama 1,5 tahun korban dipaksa melayani para hidung belang. Hingga akhirnya korban bisa melarikan diri. Lantas, korban menceritakan yang dialaminya tersebut ke orang tuanya. Sehingga, memutuskan melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Rekomendasi
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
Messi, Mbappe, Haaland...
Messi, Mbappe, Haaland Gacor: Ronaldo Masih Layak Disebut Kandidat Peraih Sepatu Emas?
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved