Polisi Ringkus 7 Pelaku Peredaran 5 Kilo Sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
Selasa, 08 November 2022 - 01:06 WIB
loading...
Sebanyak 5 kilo sabu dan 6.800 butir pil ekstasi disita petugas Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan. Tujuh pelaku yang terlibat peredaran ikut diringkus. Foto/MPI
A
A
A
TANGSEL - Sebanyak 5 kilo sabu dan 6.800 butir pil ekstasi disita petugas Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Tujuh pelaku yang terlibat peredaran ikut diringkus.
Pelaku masing-masing berinisial MK, Y, S, E, H, AF dan AP. Ketujuh pelaku diamankan dari 3 lokasi berbeda, yakni Tanjung Priok, Medan, dan Jambi. Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi warga yang menyebut akan ada pengiriman narkoba ke Kota Tangsel.
"Kita amankan 7 pelaku dengan barang bukti 5 kilogram sabu dan 6800 butir pil ekstasi," kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Narkoba dan Selebritas
Operasi penangkapan pertama berlangsung pada Senin 17 Oktober 2022, di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kebon Bawang, Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Di lokasi ini diamankan pelaku MO dengan barang bukti 6.800 pil ekstasi.
Pelaku masing-masing berinisial MK, Y, S, E, H, AF dan AP. Ketujuh pelaku diamankan dari 3 lokasi berbeda, yakni Tanjung Priok, Medan, dan Jambi. Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi warga yang menyebut akan ada pengiriman narkoba ke Kota Tangsel.
"Kita amankan 7 pelaku dengan barang bukti 5 kilogram sabu dan 6800 butir pil ekstasi," kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Narkoba dan Selebritas
Operasi penangkapan pertama berlangsung pada Senin 17 Oktober 2022, di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kebon Bawang, Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Di lokasi ini diamankan pelaku MO dengan barang bukti 6.800 pil ekstasi.
Lihat Juga :