Tak Kuat Tahan Nafsu, Kakek di Lamandau Tega Cabuli Anak Tetangga
Senin, 07 November 2022 - 17:31 WIB
loading...
A
A
A
Merasa curiga akhirnya ibu korban menanyakan tentang apa yang terjadi di dalam kamar bersama korban.
Dengan polos korban menjawab dirinya disuruh memegang alat kelamin pelaku R dan dipangku. “Dari pengakuan itulah, pelaku langsung dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi hingga akhirnya ditangkap,” ujarnya.
Baca juga: Ini Tampang Ayah Bejat di Bali yang Setubuhi Anak Kandung dan Keponakan
Kepada penyidik, R mengakui perbuatannya itu karena dirinya tak mampu menahan hawa nafasu seksual. “Saya tak kuat saat birahi Pak,” ujar R saat diinterogasi polisi.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Dengan polos korban menjawab dirinya disuruh memegang alat kelamin pelaku R dan dipangku. “Dari pengakuan itulah, pelaku langsung dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi hingga akhirnya ditangkap,” ujarnya.
Baca juga: Ini Tampang Ayah Bejat di Bali yang Setubuhi Anak Kandung dan Keponakan
Kepada penyidik, R mengakui perbuatannya itu karena dirinya tak mampu menahan hawa nafasu seksual. “Saya tak kuat saat birahi Pak,” ujar R saat diinterogasi polisi.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :