New Normal, Imigrasi Awasi Ketat Warga Negara Asing
Selasa, 07 Juli 2020 - 20:10 WIB
loading...
A
A
A
Kebijakan kelonggaran untuk orang asing yang overstay itu belum ditetukan batas waktunya. Tapi dipastikan sampai pandemi COVID-19 berakhir baru bisa diberlakukan seperti sedia kala. "Baru dinyatakan aman atau kondisinya memungkinkan. Sampai saat ini belum ada instruksi," katanya.
Sementara terkait permohonan paspor dan perpanjangan paspor pihaknya mengakui mengalami penurunan pemohon. Apalagi saat ini ditiadakan kegiatan ibadah haji. Pasalnya, masih banyak negara yang menutup diri karena masih lockdown. Selain itu penerbangan internasional yang masih terbatas.
"Tidak adanya ibadah haji serta masih ditutupnya ibadah umrah. Sekarang mau kemana, negara-negara masih banyak yang lockdown, penerbangan terbatas, pasti permohonan paspor menurun drastis,” kata Said.
Menurut dia, jajarannya melayani satu kota dan enam kabupaten, di eks Karisidenan Surakarta. Sehingga butuh bantuan dan menghindari ego sektoral di masing-asing instansi.
Sementara terkait permohonan paspor dan perpanjangan paspor pihaknya mengakui mengalami penurunan pemohon. Apalagi saat ini ditiadakan kegiatan ibadah haji. Pasalnya, masih banyak negara yang menutup diri karena masih lockdown. Selain itu penerbangan internasional yang masih terbatas.
"Tidak adanya ibadah haji serta masih ditutupnya ibadah umrah. Sekarang mau kemana, negara-negara masih banyak yang lockdown, penerbangan terbatas, pasti permohonan paspor menurun drastis,” kata Said.
Menurut dia, jajarannya melayani satu kota dan enam kabupaten, di eks Karisidenan Surakarta. Sehingga butuh bantuan dan menghindari ego sektoral di masing-asing instansi.
(shf)
Lihat Juga :