GTPP Denpasar Tetap Fokus Tracing, Testing Serta Penerapan Protokol Kesehatan

Selasa, 07 Juli 2020 - 19:07 WIB
loading...
GTPP Denpasar Tetap Fokus Tracing, Testing Serta Penerapan Protokol Kesehatan
Walikota Denpasar, IB Rai Dharnawijaya Mantra selaku Ketua GTPP Covid-19 Kota Denpasar.
A A A
DENPASAR - Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar hingga kini tercatat sedikitnya 715 orang positif, 12 orang meninggal dunia, 271 orang sembuh dan 432 orang masih dalam perawatan.

Menyikapi kondisi ini, Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharnawijaya Mantra disela kegiatanya di Denpasar, Selasa (7/7/2020) menjelaskan bahwa, masyarakat diminta jangan panik dan tetap menjaga disiplin protokol kesehatan dengan melihat angka kasus positif di Kota Denpasar. Bahkan ini merupakan upaya kerja serius dari gugus tugas dalam pemilahan warga dan untuk percepatan penanganan, saat penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru mulai 9 Juli mendatang (tracing agresif) yang disertai testing masif serta isolasi atau karantina akan terus digencarkan serta penerapan disiplin protokol kesehatan.

"Semakin tinggi kasus, itu artinya semakin banyak kasus yang ditemukan di masyarakat, sehingga dapat mengurangi potensi penularanya, juga dapat sesegera mungkin memisahkan antara yang terpapar covid 19 dan yg sehat dapat beraktifitas dan aman covid, artinya tidak merugikan satu sama lainnya, terutama dalam menjalankan aktifitas ekonominya ," ujar Rai Mantra yang juga selaku Ketua GTPP Covid-19 Kota Denpasar.

Rai Mantra yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai menjelaskan, secara logika jika penyebaran kasus sudah dideteksi atau dapat dikendalikan, maka upaya pencegahan penularanya dapat dioptimalkan. Sehingga meningkatnya jumlah angka kasus melalui tracing dan testing secara masif berhasil menemukan kasus Covid-19 di masyarakat dan upaya ini dapat melindungi warga kota denpasar dengan mengurangi angka penularannya di masyarakat. Penularan ini juga tergantung dari tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Coba dibayangkan, bagaimana kalau tidak ditemukan kasusnya, itu akan menjadi efek bola salju suatu saat nanti, hal ini yang harus kita hindari, pemerintah dan masyarakat wajib bekerjasama untuk mencegah meluasnya covid 19. Di samping itu pula penyebaran ini ditemukan paling banyak pada klaster pasar, pelaku perjalanan dalam negeri dan rumah tangga, dengan dilakukan test dan tracking dari klaster penularannya dapat di tekan. Sampai saat ini klaster di timbulkan dari mobilisasi logistik dari luar pulau yang tidak terdeteksi dalam pengawasan," kata Rai Mantra

Kerjasama antara Pemerintah dan Masyarakat lanjut Rai Mantra adalah untuk mendukung percepatan penanganan dan pencegahan.

"Jadi pemerintah terus melaksanakan tracing dan dilanjutkan dengan tes masif, pemisahan antara masyarakat yang sehat dan terpapar covid melalui proses isolasi dan karantina, dan masyarakat dapat ikut berperan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan, mulai dari jaga jarak, menggunakan masker, serta rajin mencuci tangan untuk mendukung tatanan kehidupan baru Provinsi Bali," jelas Rai Mantra

Semua upaya ini dilakukan untuk melindungi warga kota Denpasar dalam menjaga kesehatan dan produktifitas warga kota, juga merupakan sebuah standar baru dalam memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru. Dimana, masyarakat akan dihadapkan dengan berbagai kebiasaan baru yang harus secara disiplin diterapkan. Sampai saat Pemkot Denpasar sudah melakukan tes swab berbasis PCR sebanyak 3559 orang dan tes rapid sebanyak 13.634 orang.

"Era adaptasi kebiasaan baru bukan berarti sudah normal seperti sebelum ada covid 19, melainkan ada norma dan aturan baru yang harus ditaati masyarakat saat beraktivitas, tak hanya itu, standar dunia usaha juga akan menghadapi standar baru, inilah yang sudah dirancang dan akan segara diterapkan, sehingga sesegera mungkin masyarakat dapat produktif dan aman covid-19 dalam melaksanakan keseharian," jelas Rai Mantra. (HumasDps)
(srf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2375 seconds (0.1#10.140)