Gasak Rp160 Juta, Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Polisi

Minggu, 06 November 2022 - 15:30 WIB
loading...
Gasak Rp160 Juta, Pelaku...
Pelaku perampokan dengan modus pecah kaca mobil diringkus aparat Polres Muarojambi. (Ist)
A A A
MUARAJAMBI - Pelaku perampokan dengan modus pecah kaca mobil diringkus aparat Polres Muarojambi. Kedua pelaku, yakni Angga dan Rudi warga Kayu Agung, Sumatera Selatan dan Depok.

"Para pelaku ini merupakan spesialis perampokan antarprovinsi. Uang yang diambilnya sebesar Rp160 juta dari mobil Kepala Puskesmas Sekernan," ungkap Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi, Minggu (6/11/2022).

Dia menambahkan, para pelaku berhasil ditangkap tim Reskrim Polres Muarojambi dan Polsek Sekernan di Bayung Lincir saat hendak kabur ke kampung halamannya.

"Melalui razia yang digelar, dan ciri-ciri yang didapat akhirnya, pelaku yang mencoba kabur berhasil diamankan petugas Polsek Bayung Lincir," tukas Amradi.

Dari tangan pelaku, katanya, polisi mengamankan barang bukti uang tunai, bukti transfer dari Bank BNI dan motor.

"Dari informasi yang diperoleh dari TSK, kemungkinan pelakunya ada 5 orang. Sedangkan Rudi sebagai penyetor uang hasil rampokan ke Bank BNI setor tunai," tuturnya.

Baca: Cerita Pasutri Tinggal di Gua dalam Area Pemakaman Majalengka, Riuh Suara Alam.

Untuk empat orang lagi, sambungnya, pihaknya tetap melaksanakan pengembangan. DPO sudah kita tetapkan dan kerjasama dengan polres maupun dengan masyarakat," imbuh Amradi.

Baca Juga: Jombang Gempar, Pria Bertato Ditemukan Tewas dengan Kepala Menancap ke Lumpur.

Akibat perbuatannya, pelaku diganjar Pasal 363, barang siapa mengambil barang milik orang lain tanpa sepengetahuan orang tersebut untuk dimiliki terus ditambah lagi dengan perusakan akan dihukum maksimal 5 sampai 7 tahun penjara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
Siasati Cuaca Esktrem,...
Siasati Cuaca Esktrem, Satgas TMMD Kodim Sarko Perbaiki Jalan Desa hingga Malam
Hadiri Rakorwil, Raja...
Hadiri Rakorwil, Raja Juli Yakin Jambi Jadi Kandang Gajah di Pemilu 2029
20 Ribu Peserta Himpun...
20 Ribu Peserta Himpun 122.554 Pantun, Jambi Ukir Rekor Baru
Internet Cepat Dukung...
Internet Cepat Dukung Transformasi Digital Dua Universitas di Jambi
Mardiono Buka Muscab...
Mardiono Buka Muscab Serentak PPP Jambi, Minta Kader Fokus Pemilu 2029
Resmi! Christina Glorya...
Resmi! Christina Glorya Purba Pimpin Partai Perindo Jambi
DPP Partai Perindo Serahkan...
DPP Partai Perindo Serahkan SK Ketua DPW Jambi ke Christina Glorya Purba
Rekomendasi
Semringah di Pembukaan,...
Semringah di Pembukaan, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,25% ke 6.099
Gunakan Mode Autopilot,...
Gunakan Mode Autopilot, Mobil Tesla Ini Malah Tabrak Rumah dan Tewaskan Penghuninya
Mo Salah dan Akhir Penantian...
Mo Salah dan Akhir Penantian 92 Tahun Mesir di Piala Dunia
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved