Terbongkar! 2 Satpam Buka Lowongan Pekerjaan Palsu di Kejaksaan, Pelamar Diminta Rp2,7 Juta

Sabtu, 05 November 2022 - 13:58 WIB
loading...
Terbongkar! 2 Satpam Buka Lowongan Pekerjaan Palsu di Kejaksaan, Pelamar Diminta Rp2,7 Juta
Kepala Kejari Surabaya, Danang Suryo Wibowo, menjelaskan penangkapan dua sekuriti, Sabtu (5/11/2022). Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap dua sekuriti berinisial HS dan H. Keduanya diduga melakukan penipuan dengan modus membuka l owongan pekerjaan sekuriti atau satuan pengamanan (satpam) di kejaksaan.

Kedua terduga pelaku telah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya, untuk proses hukum selanjutnya. Dua orang tersebut itu merupakan satpam di salah satu perusahaan di Surabaya. "Kedua orang yang kami amankan ini modusnya membuka lowongan pekerjaan sekuriti dan ditempatkan di Kejari Surabaya," kata Kepala Kejari Surabaya, Danang Suryo Wibowo, Sabtu (5/11/2022).

Baca juga: Perhatikan Hal ini Agar Terhindar dari Info Loker Palsu!

Menurut pengakuan kedua pelaku, mereka meminta uang imbalan sebesar Rp2,7 juta bagi pencari pekerjaan yang ingin ditempatkan sebagai tenaga keamanan di Kejari Surabaya.

"Terkait ulah kedua orang yang mencatut nama instansi Kejari Surabaya, telah merugikan banyak pihak," ujar Danang.

Saat mendapat laporan dugaan penipuan tersebut, Danang langsung melakukan penelusuran hingga berhasil mengantongi nama kedua terduga pelaku. Setelah itu dilakukan pendalaman, petugas Kejari Surabaya lantas melakukan penyamaran sebagai pencari pekerjaan.


Dalam penyamaran tersebut, salah satu Tim Kejari Surabaya, dimintai uang jasa sebesar Rp2,7 juta. Setelah dipastikan bahwa perbuatan kedua oknum memenuhi unsur tindak pidana, Tim Intelijen Kejari Surabaya melakukan pengamanan terhadap HS di Rungkut Surabaya. Tim juga mengamankan S di wilayah Banjar Sugihan Tandes Surabaya.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan dengan tujuan mencari keuntungan pribadi," tandas Danang.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1328 seconds (0.1#10.140)