Terbongkar! 2 Satpam Buka Lowongan Pekerjaan Palsu di Kejaksaan, Pelamar Diminta Rp2,7 Juta
Sabtu, 05 November 2022 - 13:58 WIB
loading...
Kepala Kejari Surabaya, Danang Suryo Wibowo, menjelaskan penangkapan dua sekuriti, Sabtu (5/11/2022). Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap dua sekuriti berinisial HS dan H. Keduanya diduga melakukan penipuan dengan modus membuka l owongan pekerjaan sekuriti atau satuan pengamanan (satpam) di kejaksaan.
Kedua terduga pelaku telah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya, untuk proses hukum selanjutnya. Dua orang tersebut itu merupakan satpam di salah satu perusahaan di Surabaya. "Kedua orang yang kami amankan ini modusnya membuka lowongan pekerjaan sekuriti dan ditempatkan di Kejari Surabaya," kata Kepala Kejari Surabaya, Danang Suryo Wibowo, Sabtu (5/11/2022).
Baca juga: Perhatikan Hal ini Agar Terhindar dari Info Loker Palsu!
Menurut pengakuan kedua pelaku, mereka meminta uang imbalan sebesar Rp2,7 juta bagi pencari pekerjaan yang ingin ditempatkan sebagai tenaga keamanan di Kejari Surabaya.
"Terkait ulah kedua orang yang mencatut nama instansi Kejari Surabaya, telah merugikan banyak pihak," ujar Danang.
Kedua terduga pelaku telah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya, untuk proses hukum selanjutnya. Dua orang tersebut itu merupakan satpam di salah satu perusahaan di Surabaya. "Kedua orang yang kami amankan ini modusnya membuka lowongan pekerjaan sekuriti dan ditempatkan di Kejari Surabaya," kata Kepala Kejari Surabaya, Danang Suryo Wibowo, Sabtu (5/11/2022).
Baca juga: Perhatikan Hal ini Agar Terhindar dari Info Loker Palsu!
Menurut pengakuan kedua pelaku, mereka meminta uang imbalan sebesar Rp2,7 juta bagi pencari pekerjaan yang ingin ditempatkan sebagai tenaga keamanan di Kejari Surabaya.
"Terkait ulah kedua orang yang mencatut nama instansi Kejari Surabaya, telah merugikan banyak pihak," ujar Danang.
Lihat Juga :