Pengedar Narkoba Pakai Modus Paket Bansos COVID-19
Selasa, 07 Juli 2020 - 17:14 WIB
loading...
Pemusnahan sabu-sabu dilarutkan ke dalam cairan asam sulfat. Foto/Humas Polda Jabar
A
A
A
BANDUNG - Selama pandemi virus Corona (COVID-19), Polda Jabar mengungkap modus baru peredaran narkotika, obat, dan bahan berbahaya (narkoba).
Para pengedar narkoba melakukan pengiriman narkoba disamarkan dengan kemasan paket bantuan sosial (bansos) COVID-19. (BACA JUGA: 4,5 Kg Sabu, 26 Kg Ganja, dan 14.528 Botol Miras Dimusnahkan di Polda Jabar )
Modus baru tersebut terungkap melalui operasi pengungkapan kasus peredaran narkoba selama enam bulan terakhir, sejak Januari hingga Juni 2020 yang dilakukan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Jabar. (BACA JUGA: BNN Amankan Bandar-Kurir Narkoba 1Kg Ganja dan 2 Gram Sabu )
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, selama masa pandemi petugas menemukan modus baru peredaran narkoba ini melalui pengiriman paket.
"Pengiriman paket. Bahkan pengiriman paket bansos untuk masyarakat terdampak COVID-19 dipakai untuk mengelabui petugas. Padahal paket itu berisi narkoba," kata Rudi seusai pemusnahan narkoba dan miras di Mapolda Jabar, Selasa (7/7/2020).
Para pengedar narkoba melakukan pengiriman narkoba disamarkan dengan kemasan paket bantuan sosial (bansos) COVID-19. (BACA JUGA: 4,5 Kg Sabu, 26 Kg Ganja, dan 14.528 Botol Miras Dimusnahkan di Polda Jabar )
Modus baru tersebut terungkap melalui operasi pengungkapan kasus peredaran narkoba selama enam bulan terakhir, sejak Januari hingga Juni 2020 yang dilakukan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Jabar. (BACA JUGA: BNN Amankan Bandar-Kurir Narkoba 1Kg Ganja dan 2 Gram Sabu )
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, selama masa pandemi petugas menemukan modus baru peredaran narkoba ini melalui pengiriman paket.
"Pengiriman paket. Bahkan pengiriman paket bansos untuk masyarakat terdampak COVID-19 dipakai untuk mengelabui petugas. Padahal paket itu berisi narkoba," kata Rudi seusai pemusnahan narkoba dan miras di Mapolda Jabar, Selasa (7/7/2020).
Lihat Juga :