Pengedar Narkoba Pakai Modus Paket Bansos COVID-19
Selasa, 07 Juli 2020 - 17:14 WIB
loading...
A
A
A
Pengungkapan kasus narkoba itu, ujar Rudi, dilakukan baik oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar maupun polres jajaran. Jumlah barang bukti yang disita antara lain, sabu-sabu 4.605,80 gram atau 4,6 kg, ganja 25.942,30 gram atau 26 kg, miras 20.454 botol, 27 jeriken dan satu ember tuak, serta 394 liter ciu.
"Di masa pandemi COVID-19, peredaran narkoba cukup tinggi. Sekaligus membuktikan jaringan sindikat tetap bekerja," tutur Dirres Narkoba.
Barang bukti yang disita itupun dimusnahkan di Mapolda Jabar. Sabu-sabu dimusnahkan dengan dimasukkan ke cairan asam sulfat. Sedangkan ganja dengan cara dibakar. Sementara, belasan ribu botol miras digilar dengan stoomwalls.
"Di masa pandemi COVID-19, peredaran narkoba cukup tinggi. Sekaligus membuktikan jaringan sindikat tetap bekerja," tutur Dirres Narkoba.
Barang bukti yang disita itupun dimusnahkan di Mapolda Jabar. Sabu-sabu dimusnahkan dengan dimasukkan ke cairan asam sulfat. Sedangkan ganja dengan cara dibakar. Sementara, belasan ribu botol miras digilar dengan stoomwalls.
(awd)
Lihat Juga :