Peradi Buka Konsultasi Gratis Permasalahan Hukum Akibat Corona
loading...
A
A
A
BANDUNG - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandung membuka layanan konsultasi gratis untuk membantu masyarakat di masa pandemi virus Corona (COVID-19).
Ketua DPC Peradi Bandung, Roely Panggabean mengatakan, wabah Corona telah menimbulkan berbagai dampak pada kehidupan masyarakat. Tidak jarang masyarakat terpaksa harus menghadapi masalah yang timbul akibat dampak COVID-19 misalnya pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga restrukturisasi utang.
Berkaca dari hal ini Peradi memberkan konsultasi gratis. Masyarakat bisa mengakses layanan tersebut secara online dan akan ditangani anggota Peradi Bandung di Posko Peduli COVID-19, yaitu Sekretariat DPC Peradi Bandung, Jalan Terusan Jakarta Nomor 188, Antapani, Kota Bandung.
"Konsultasi gratis via online terkait permasalahan hukum yang timbul akibat COVID-19 ini sebagai salah satu bentuk kepedulian seluruh anggota Peradi Bandung," tutur Roely di sela pembagian paket sembako di Posko COVID-19 Peradi Bandung, Senin (27/4/2020). (Baca : Kebutuhan Paling Mendesak, Ratusan Paket Sembako Dibagikan Peradi Tasikmalaya)
Selain pemberian konsultasi hukum gratis, Peradi juga menyiapkan bantuan paket sembako bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 serta alat pelindung diri (APD) seperti masker dan hand sanitizer.
"Secara bertahap kami membagikan sekitar 6.000 paket sembako karena kita juga tidak ingin ada pengumpulan massa," ujarnya.
Layanan Posko Peduli COVID-19 yang mulai dibuka hari ini akan beroperasi sekitar satu bulan ke depan, tepatnya 21 Mei 2020. Roely berharap Posko COVID-19 Peradi Bandung memberikan manfaat, khususnya masyarakat sekitar yang terdampak COVID-19.
Lihat Juga: Baliho Selamat Hari Pahlawan Dicopot Paksa di Cianjur, Ketum Peradi: Pelaku Bisa Dipidana
Ketua DPC Peradi Bandung, Roely Panggabean mengatakan, wabah Corona telah menimbulkan berbagai dampak pada kehidupan masyarakat. Tidak jarang masyarakat terpaksa harus menghadapi masalah yang timbul akibat dampak COVID-19 misalnya pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga restrukturisasi utang.
Berkaca dari hal ini Peradi memberkan konsultasi gratis. Masyarakat bisa mengakses layanan tersebut secara online dan akan ditangani anggota Peradi Bandung di Posko Peduli COVID-19, yaitu Sekretariat DPC Peradi Bandung, Jalan Terusan Jakarta Nomor 188, Antapani, Kota Bandung.
"Konsultasi gratis via online terkait permasalahan hukum yang timbul akibat COVID-19 ini sebagai salah satu bentuk kepedulian seluruh anggota Peradi Bandung," tutur Roely di sela pembagian paket sembako di Posko COVID-19 Peradi Bandung, Senin (27/4/2020). (Baca : Kebutuhan Paling Mendesak, Ratusan Paket Sembako Dibagikan Peradi Tasikmalaya)
Selain pemberian konsultasi hukum gratis, Peradi juga menyiapkan bantuan paket sembako bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 serta alat pelindung diri (APD) seperti masker dan hand sanitizer.
"Secara bertahap kami membagikan sekitar 6.000 paket sembako karena kita juga tidak ingin ada pengumpulan massa," ujarnya.
Layanan Posko Peduli COVID-19 yang mulai dibuka hari ini akan beroperasi sekitar satu bulan ke depan, tepatnya 21 Mei 2020. Roely berharap Posko COVID-19 Peradi Bandung memberikan manfaat, khususnya masyarakat sekitar yang terdampak COVID-19.
Lihat Juga: Baliho Selamat Hari Pahlawan Dicopot Paksa di Cianjur, Ketum Peradi: Pelaku Bisa Dipidana
(muh)