2 Warga Teluk Bintan Ditangkap Gara-gara Korupsi, Barang Bukti Tumpukan Uang Rp531 Juta

Jum'at, 04 November 2022 - 14:27 WIB
loading...
2 Warga Teluk Bintan...
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, menunjukkan barang bukti korupsi dana bergulir eks PNPM MPD, beserta dua tersangkanya. Foto/iNews TV/Ahmad Afandi Pohan
A A A
BINTAN - Satreskrim Polres Bintan, menangkap dua tersangka kasus dugaan korupsi dana bergulir eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM MPD). Keduanya berinisial HS (58), dan YN (39) warga Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan.

Baca juga: Tim Penyidik KPK Periksa Lukas Enembe, Laskar Pemuda Merah Putih Bersatu: Itu yang Kami Harapkan

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, karena diduga telah melakukan penyelewengan dana bergulir eks PNPM-MPD pada tahun 2018-2021. Akibat korupsi tersebut, negara dirugikan sebesar Rp650 juta.



Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono menunjukkan langsung dua tersangka, beserta sejumlah barang bukti korupsi . Barang bukti yang ditunjukkan, yakni tumpukan uang tunai Rp531 juta, ponsel, mobil pikap, dan dokumen-dokumen.

Baca juga: Video Pria Dugem Bersama Wanita-wanita Seksi Gemparkan Aceh Tengah

"Kedua tersangka bersekongkol dalam menyalahgunakan dana bergulir tersebut, dengan peran masing-masing. Tersangka HS merupakan Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), dan YN menjabat Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Lestari Bintan," ujar Tidar.

Tindak pidana korupsi tersebut, menurut Tidar terjadi saat adanya dana bergulir eks PNPM senilai Rp2,85 miliar pada tahun 2018-2021 yang dikelola BKAD dan UPK Lestari Bintan. Kedua tersangka merekayasa dana tersebut, untuk program simpan pinjam individu (SPI) fiktif, senilai Rp650 juta.

Baca juga: Istri Perwira Polisi Tewas Kecelakaan saat Pulang dari Hotel usai Selingkuh dengan Anggota Polantas

Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan Pasal 2 atau Pasal 3 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU No. 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Rekomendasi
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved