Banyak Keluhan, 20 Laporan Bansos Diterima Inspektorat Kota Surabaya
Selasa, 07 Juli 2020 - 16:35 WIB
loading...
Ilustrasi Bansos. Foto/Dok
A
A
A
SURABAYA - Inspektorat Kota Surabaya menerima 20 laporan atau pengaduan terkait Bantuan Sosial (Bansos) warga terdampak COVID-19.
Laporan yang diterima dari laman aplikasi JAGA Bansos milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut sebagian besar karena belum menerima bantuan.
Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Rachmad Basari, mengatakan, sampai sore ini ada 20 laporan yang diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dari laman aplikasi JAGA Bansos milik KPK. Dari jumlah itu, 15 laporan selesai ditindaklanjuti dan 1 dalam proses. Sedangkan untuk 4 laporan, setelah ditindaklanjuti pemkot belum ada respon dari pelapor.
"Total pengaduan masuk ke Pemkot Surabaya per pagi ini ada 20 laporan. Kami akan menindaklanjuti semuanya," kata Basari, Selasa (7/7/2020). (Baca juga: KPK Terima 268 Laporan Terkait Penyaluran Bansos )
Laman atau aplikasi JAGA Bansos milik KPK ini bertujuan untuk menampung keluhan masyarakat tentang penyaluran bansos di lapangan. Laporan masyarakat yang masuk ke JAGA bansos, selanjutnya akan disampaikan KPK kepada pemerintah kota/kabupaten atau provinsi terkait untuk ditindaklanjuti.
Basari mengatakan, nantinya dari laporan yang masuk itu KPK akan melihat mana yang layak untuk ditindaklanjuti dikirim ke masing-masing admin pemerintah, kabupaten dan provinsi se-Indonesia untuk ditindaklanjuti. “Nah, setelah itu kita langsung tindaklanjuti, kemudian mengirim laporan tindaklanjut hasil pengaduan ke web itu kembali. Nanti oleh KPK begitu dinyatakan oke, statusnya selesai,” jelas dia.
Menurut dia, laporan yang diterima Pemkot Surabaya dari laman aplikasi JAGA bansos KPK itu bukan terkait penyimpangan. Namun, laporan yang diterima itu rata-rata terkait belum menerima bansos hingga keterlambatan mengambil bantuan.
Laporan yang diterima dari laman aplikasi JAGA Bansos milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut sebagian besar karena belum menerima bantuan.
Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Rachmad Basari, mengatakan, sampai sore ini ada 20 laporan yang diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dari laman aplikasi JAGA Bansos milik KPK. Dari jumlah itu, 15 laporan selesai ditindaklanjuti dan 1 dalam proses. Sedangkan untuk 4 laporan, setelah ditindaklanjuti pemkot belum ada respon dari pelapor.
"Total pengaduan masuk ke Pemkot Surabaya per pagi ini ada 20 laporan. Kami akan menindaklanjuti semuanya," kata Basari, Selasa (7/7/2020). (Baca juga: KPK Terima 268 Laporan Terkait Penyaluran Bansos )
Laman atau aplikasi JAGA Bansos milik KPK ini bertujuan untuk menampung keluhan masyarakat tentang penyaluran bansos di lapangan. Laporan masyarakat yang masuk ke JAGA bansos, selanjutnya akan disampaikan KPK kepada pemerintah kota/kabupaten atau provinsi terkait untuk ditindaklanjuti.
Basari mengatakan, nantinya dari laporan yang masuk itu KPK akan melihat mana yang layak untuk ditindaklanjuti dikirim ke masing-masing admin pemerintah, kabupaten dan provinsi se-Indonesia untuk ditindaklanjuti. “Nah, setelah itu kita langsung tindaklanjuti, kemudian mengirim laporan tindaklanjut hasil pengaduan ke web itu kembali. Nanti oleh KPK begitu dinyatakan oke, statusnya selesai,” jelas dia.
Menurut dia, laporan yang diterima Pemkot Surabaya dari laman aplikasi JAGA bansos KPK itu bukan terkait penyimpangan. Namun, laporan yang diterima itu rata-rata terkait belum menerima bansos hingga keterlambatan mengambil bantuan.