Tak Terkendala Regulasi, Dishub DKI Tegaskan LRT Fase 2 Dilanjutkan
Kamis, 03 November 2022 - 22:38 WIB
loading...
A
A
A
"Selain penyediaan fasilitas sarana dan prasarana Angkutan Umum Massal sebagai supply (penyedia) layanan di sektor transportasi (pull strategy), pemerintah juga menerapkan kebijakan yang dapat mengendalikan mobilitas warga dengan kendaraan pribadi melalui push strategy seperti pengendalian tarif parkir, ganjil genap, dan ERP," jelasnya.
Kendati demikian, implementasi ERP hingga saat ini masih terkendala peraturan. Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta sedang dalam proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLSE) dan sudah memasuki tahap final.
"Melalui Perda PLLSE ini, diharapkan dapat menjadi landasan hukum implementasi ERP di Jakarta. ERP diharapkan akan menjadi sebuah solusi mengurangi kemacetan di DKI Jakarta," tandasnya. Baca juga: DPRD DKI Setujui Pembangunan LRT Fase 2A Velodrome-Manggarai Rp442 Miliar
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyetujui penyertaan modal daerah (PMD) untuk pembangunan LRT Fase 2A Velodrome-Rawamangun, Jakarta Timur menuju Manggarai, Jakarta Selatan pada 2023 mendatang. Adapun besaran PMD LRT Fase 2A senilai Rp442 miliar diserahkan ke BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengembang yang berwenang.
(mhd)
Lihat Juga :