2 Pencuri Berbekal Kunci T Gasak Sepeda Motor di Natuna

Kamis, 03 November 2022 - 15:47 WIB
loading...
2 Pencuri Berbekal Kunci T Gasak Sepeda Motor di Natuna
Polres Natuna bersama Polsek Bunguran Timur menangkap dua orang pencuri sepeda motor milik warga Ranai Kota, Natuna, Kepulauan Riau. Foto/iNews TV/Alfie Al Rasyid
A A A
NATUNA - Polres Natuna bersama Polsek Bunguran Timur menangkap dua orang pencuri sepeda motor milik warga Ranai Kota, Natuna, Kepulauan Riau. Kedua pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda.

AS (28) dan H (45), dua orang pelaku pencurian sepeda motor hanya tertunduk pasrah saat digelandang petugas polisi. Keduanya ditangkap lantaran membawa kabur satu unit sepeda motor milik warga Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur, Selasa (27/09/2022) lalu.



Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy mengatakan, H diringkus polisi di Kecamatan Pulau Laut pada Kamis (29/09/2022) lalu. Sementara AS ditangkap dikediamannya di Kelurahan Batu Hitam, Jumat (30/09/2022).

“Kedua pelaku ditangkap oleh Gabungan Unit Reskrim Polsek Bunguran Timur dan Jatanras Polres Natuna,” ujar AKBP Iwan Ariyandhy, Kamis (03/11/2022).

Kapolres melanjutkan, pelaku H merupakan otak dan pelaku utama pencurian. Sedangkan tersangka AS membuatkan kunci T untuk membobol stang sepeda motor yang digunakan oleh pelaku H.

Untuk melancarkan aksinya, tersangka H menggambar situasi rumah korban, lalu mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban. Rencananya barang curian tersebut akan dijual pelaku di Pulau Laut.


"Pelaku H pengangguran. Sementara AS pemilik bengkel motor di Jalan Sudirman," katanya.



Dari kejadian tersebut, Tim Gabungan berhasil menyita barang bukti 1 unit sepeda motor beserta BPKB dan STNK, obeng, kunci T, dan grenda. Sementara kedua pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan.

"Mereka diancam maksimal 9 tahun penjara," tegasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3096 seconds (0.1#10.140)