Masyarakat Pulau Lae-Lae Makassar Nikmati Listrik 24 Jam, Sebelumnya Hanya 6 Jam

Rabu, 02 November 2022 - 16:02 WIB
loading...
Masyarakat Pulau Lae-Lae...
Masyarakat Pulau Lae-Lae kini sudah bisa menikmati listrik selama 24 jam berkat dukungan PLN. Gubernur Sulsel Andi Sulaiman mengatakan selama ini hanya menikmati layanan listrik PLN enam jam. Foto Antara
A A A
MAKASSAR - Masyarakat Pulau Lae-Lae kini sudah bisa menikmati listrik selama 24 jam berkat dukungan PLN . Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan selama ini hanya menikmati layanan listrik PLN enam jam sehingga perlu mendapat perhatian.

"Alhamdulillah, kita datang ke sini, sebelumnya telah memberikan fasilitas listrik 24 jam bersinergi dengan PLN, sebelumnya. Masyarakat hanya terlayani selama enam jam listriknya," kata Andi Sudirman saat meresmikan pengoperasian layanan listrik 24 jam di Pulau Lae-lae, Kota Makassar, Rabu (2/11/2022).



Dalam acara itu hadir Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat dan GM PLN Sulselrabar Mochammad Andi Adchaminoerdin . Usai peresmian, ia berkunjung ke rumah warga serta mengecek fasilitas pelayanan publik seperti puskesmas dan masjid. Demikian juga di rumah-rumah warga.

"Tadi kita sudah lihat aktivitas masyarakat secara langsung. Berbagai hal dilakukan masyarakat dengan alat-alat yang menggunakan listrik di siang hari. Kedengaran suara televisi yang menyala, bahkan tadi nonton bareng masyarakat acara Porprov Sulsel untuk final bola," jelasnya.

Plt Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Sulawesi Selatan, Andi Bakti Haruni menyatakan bahwa pengadaan ini merupakan komitmen dari gubernur untuk menghadirkan pelayanan 24 listrik di pulau. "Alhamdulillah kita sudah bisa memenuhi kewajiban kita sebagai pemerintah untuk menyediakan layanan listrik selama 24 jam," ucapnya.

GM PLN Sulselbar, Mochammad Andi Adchaminoerdin menyampaikan, pihak PLN berkomitmen untuk menjaga pelayanan pada pelayanan masyarakat tetap terlayani. "Sekali lagi kami bersyukur kami bisa menjalankan tugas khusus masyarakat Lae-Lae," ucapnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2831 seconds (0.1#10.140)